– Edy Harmaini resmi menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Jumat (18/6/2020) di Pendopo Bupati Sintang.
Sebelumnya, Edy Harmaini telah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Sintang pada akhir tahun 2019 bersamaan dengan 9 OPD lainnya. 8 JPT sudah dilantik sejak 6 Januari 2020. Sementara pelantikan Edy Harmaini belum bisa dilaksanakan, sebab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang Achmad Dharmanata saat itu belum memasuki usia pensiun.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Sintang merupakan kabupaten yang berkelanjutan. Sehingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru diharapkan mampu mengimplementasikannya. Kabupaten yang berkelanjutan adalah menyelaraskan antara pelestarian lingkungan hidup dengan ekonomi masyarakatnya serta penghormatan terhadap kearifan lokal.
“Dengan demikian, hal ini diharapkan Kadis LH yang baru dapat memahami konsep Sintang yang berkelanjutan untuk mengimplementasikannya di seluruh Kabupaten Sintang,” katanya.
Jarot mengingatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru dilantik agar senantiasa mampu menghadapi tantangan ke depannya. Tugasnya semakin berat, karena saat ini dalam situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam Nasional Covid-19. Sedangkan Covid-19 erat korelasinya dengan kondisi kesehatan lingkungan situasi pada ruang publik.
“Sehingga tugasnya untuk terus berupaya menjaga kebersihan kota, dan di seluruh Kabupaten Sintang ini agar penanganan Covid-19 dapat kondusif,” ucapnya.
Jarot menambahkan tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup harus mampu menghadapi tantangan yang akan muncul mendatang. Mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau. Diprediksi akan mengalami kemarau panjang.
“Seperti tahun sebelumnya kita mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di saat kemarau,” sebutnya.
Tentu dengan terjadinya Karhutla di saat Covid-19 akan memperburuk situasi. Karena Karhutla dapat memberikan dampak penurunan kualitas udara.
“Inilah yang akan menjadi tantangan saudara selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka penanganan Karhutla di Sintang,” jelasnya.
Terkait penanggulangan Karhutla, Jarot mengingatkan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Apalagi, Pemkab Sintang sudah membentuk Peraturan Bupati dan telah disosialisasikan. Perbup ini untuk mengakomodir antara adat istiadat, kearifan lokal yang aman, dan menjaga kualitas udara di Sintang.
Bupati juga berpesan agar terus bekerja dengan semangat. Ia pun optimis Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru ini mampu menjalani dan menghadapi beberapa tantangan tersebut bersama jajarannya.
“Terus bekerjasama, semangat untuk Sintang yang lebih maju, untuk Sintang yang berkelanjutan,” pesan Jarot.
Sementara itu, Edy Harmaini mengatakan langkah-langkah pertama setelah dilantik ia harus konsolidasi dulu internal di Dinas Lingkungan Hidup Sintang. Karena ia harus mengetahui program kerjanya dulu, kemudian sumber daya manusianya seperti apa.
“Nanti kita review, karena selama ada Pandemi Covid-19 semua aturan berubah seperti adanya protokol kesehatan, sehingga kinerja kita harus memperhatikan soal protokol kesehatan, nah itu salah satunya yang akan kita lihat,” jelasnya.
Terkait tantangan kedepan yang akan dihadapinya, Edy akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena diakuinya, bakal banyak sekali tantangan yang harus dihadapi. Seperti terkait penanggulangan Karhutla.
“Kita harus mengantisipasi terjadinya Karhutla, kita cek dari Januari hingga Juni bagaimana persiapannya, nanti kita evaluasi dan terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait,” tuntasnya. (m@nk)
Discussion about this post