– Para Camat dan Lurah se-Kota Pontianak diintruksikan untuk menginventarisasi keberadaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayahnya masing-masing, baik yang dikelola oleh PKK Kota Pontianak maupun swasta.
Menurut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono masih ada beberapa PAUD yang bangunannya menumpang, baik di rumah penduduk maupun pengurus PAUD.
“Saya minta ini diinventarisasi kalau ada lahan-lahan atau bangunan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang bisa dimanfaatkan untuk PAUD tersebut,” ujarnya saat rapat koordinasi PAUD melalui video conference di Ruang Pontive Center, Kamis (18/6/2020).
Edi menilai keberadaan lembaga PAUD sangat penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dia juga meminta PKK Kota Pontianak yang menjangkau hingga di tingkat kelurahan menjalankan perannya sesuai dengan visi dan misinya.
Subsidi Pemkot Pontianak untuk operasional PAUD yang dikelola PKK Kota Pontianak diharapkan mampu menjalankan fungsi sosial apabila terdapat anak-anak yang tidak mampu di lingkungan tersebut. Agar bisa mengenyam pendidikan di PAUD PKK Kota Pontianak.
“Oleh sebab itu saya berharap peran para pengurus PKK bisa lebih aktif lagi. Dan paling penting lagi, mengedukasi siswa PAUD menjadi duta pencegahan Covid-19 tempat bapak ibu berada,” ungkapnya.
Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono menjelaskan, dari 30 PAUD yang dikelola pihaknya, 11 di antaranya masih menumpang di rumah-rumah warga.
“Beberapa waktu lalu kita telah berhasil memindahkan tiga PAUD PKK Kota Pontianak ke lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkot Pontianak,” terangnya.
Menurutnya, cikal bakal keberadaan PAUD PKK Kota Pontianak ini diresmikan pada tahun 2006, tepatnya di Kelurahan Batu Layang. Tujuan didirikannya PAUD PKK Kota Pontianak adalah terwujudnya pendidikan anak usia dini pada anak-anak pra sejahtera di lingkungan kerja PAUD PKK dan terwujudnya pembelajaran yang aktif, kreatif dan inovatif serta menyenangkan.
“Kami berharap PAUD PKK ini bisa membentuk anak-anak Kota Pontianak menjadi SDM yang berkualitas,” ucap Yanieta.
Ia menerangkan, sudah banyak pencapaian yang dilakukan PKK Kota Pontianak dalam mengelola PAUD. Di antaranya pembenahan izin operasional PAUD. 23 PAUD di antaranya sudah mendapat akreditasi. Kualifikasi guru PAUD PKK Kota Pontianak juga sudah meningkat.
“Sebelumnya guru-guru PAUD PKK banyak berlatar pendidikan SMA dan DIII, sekarang beberapa guru PAUD sudah ada yang berpendidikan sarjana,” jelasnya.
Yanieta menambahkan, pihaknya juga berhasil menyusun kurikulum pembelajaran yang digunakan PAUD PKK Kota Pontianak dan sudah disempurnakan sesuai standar Kemendikbud. Total waktu operasional pembelajaran juga telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014.
“Di mana dalam sepekan pertemuan, diwajibkan satu kali pertemuan selama 180 menit dan ada lima kali pertemuan dalam sepekan,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post