
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu Mohd Zaini mengikuti video conferance (Vidcon) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari ruang kerjanya, Kamis (18/6/2020). Vidcon ini diikuti seluruh Sekda yang daerahnya akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pihak Kemendagri RI memaparkan data pencairan pendanaan Pilkada di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Bagi yang di bawah 40 persen, diminta agar segera dicairkan sesuai kesepakatan yang sudah ada. Di samping itu, pendanaan untuk APD, santunan, serta honorium bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu turut menjadi pembahasan.
Ditemui usai kegiatan, Zaini mengatakan terkait dengan pencairan dana Pemilu, baik untuk KPU dan Bawaslu di Kapuas Hulu sudah di atas 40 persen, sehingga tidak masuk dalam list yang disampaikan Kemendagri dalam Vidcon.
“Pendanaan untuk KPU dan Bawaslu di Kapuas Hulu rata-ratanya sudah diatas 40 persen,” kata Zaini.
Terkait usulan pendanaan, kata Sekda, memang ada yang masuk dari KPU Kapuas Hulu. Usulan tersebut Rp11 miliar lebih. Dari usulan tersebut yang paling besar adalah untuk rapid test sebesar Rp7 miliar lebih.
“Kondisi keuangan daerah sangat terbatas, sehingga untuk pengadaan rapid test itu kita tidak bisa akomodir. Namun untuk rapid test tersebut disarankan agar disesuaikan dengan potensi kerawanan, nanti dicover dari Dinas Kesehatan,” ujar Sekda.
Usulan tambahan dari KPU Kapuas Hulu yang dapat diakomodir keuangan daerah kata Sekda sekitar Rp1,15 Miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Kapuas Hulu, tidak ada penambahan hanya penyesuaian saja.
“Bawaslu Kapuas Hulu penyesuaian anggarannya Rp600-an juta saja. Itu tidak ada ajukan tambahan,” ujarnya.
Sekda menambahkan, dalam pencairan dana Pilkada ada tahapannya. Sebelumnya diatur tiga tahap, namun dari Kemendagri menyarankan dua tahap.
“Berhubungan dengan tahapan pencairan ini akan kita lihat lagi, kita sudah siapkan sebelumnya tiga tahap,” pungkas Sekda. (dRe)
Discussion about this post