
– Sempat terhenti lantaran pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas mulai kembali melakukan tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020, Senin (15/6/2020).
Komisioner KPU Sambas, Martono mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 5, persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sebelumnya sempat terhenti kurang lebih selama tiga bulan akan kembali dilanjutkan sejak Senin (15/6/2020).
“Jadi berdasarkan PKPU 5 bahwa tahapan itu dilanjutkan pada (15/6/2020) tanggal tersebut kita udah mengaktifkan kembali,” ungkap Martono.
Mengingat di Kabupaten Sambas tidak ada calon perseorangan, maka pihaknya akan melakukan persiapan mulai dari merekrut panitia pemutahiran data pemilih (PPDP). Perekrutan ini akan dimulai pada Rabu (24/6/2020).
“Untuk persiapan, karena di kabupaten Sambas tidak ada calon perseorangan, maka kita nanti dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen panitia pemutahiran data pemilih (PPDP), yang mana nanti tanggal 14 Juni sudah kita mulai rekrutmen,” pungkas Martono. (gun)
Discussion about this post