– Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Indonesia mengikuti video conferance bersama Menteri Dalam Negeri, Rabu (24/6/2020). Wabup Kapuas Hulu mengikuti Video conferance tersebut dari ruang rapat kantor Bupati Kapuas Hulu.
Dalam video conferance tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.
“Sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan bahwa Pilkada digelar dengan prinsip optimis pada skenario 9 Desember 2020,” kata Mendagri.
Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak menjamin jika di tahun 2021 akan selesai. Dalam konteks Pilkada, maka dilaksanakan optimis pada 9 Desember 2020. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita mencontoh beberapa negara yang tetap melaksanakan pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19, dengan sistem klaster pemilih. Semua terlaksana menggunakan protokol kesehatan, masker, cuci tangan atau hand sanitizer dan sarung tangan dan lainnya,” jelasnya.
Dijelaskan mantan Kapolri ini, PKPU tentang tahapan Pilkada sudah ditetapkan oleh KPU. Dari 15 tahapan dan lima di antaranya sudah terlaksana. Sehingga masih 10 tahapan. Di mana tahapan lanjutan tersebut sudah dimulai sejak 15 Juni 2020 lalu.
Menurut Mendagri, konsekuensi utama saat ini adalah masalah anggaran, sebagaimana yang disampaikan KPU, terkait penambahan jumlah TPS untuk mengurangi kerawanan penumpukan petugas dan pemilih.
Karenanya, Mendagri mengingatkan ketika tahapan lanjutan sudah berjalan, maka kewajiban pemerintah daerah menyiapkan anggaran sesuai yang tertuang dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) ke KPU dan Bawaslu, serta pihak keamanan, guna pengadaan sarana APD (Alat Pelindung Diri).
“Tahapan harus sudah berjalan, dari KPU sangat meminta agar petugas mereka terlindungi dari Covid-19, terutama dari 15 Juni, dan hari ini 24 Juni mulai dilaksanakan verifikasi faktual untuk Paslon perseorangan,” ucap Tito.
Bahkan, kata Tito, pada 15 Juli mendatang, petugas Pemilu harus melaksanakan door to door untuk melakukan pemutahiran data pemilih. Karenanya, ia mengapresiasi atas partisipasi Pemerintah Daerah yang sudah di atas 40 persen, bahkan 100 persen menyalurkan NPHD kepada penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan (TNI-Polri).
“Sejumlah Pemerintah Daerah sudah memenuhi aspek dalam penyaluran NPHD, untuk itu sisanya segera dicairkan,” pesannya.
Mendagri memahami bahwa di tengah pandemi Covid-19, APBD mengalami tekanan. Namun, dirinya berterima kasih kepada Pemda yang sudah membantu mensukseskan tahapan Pilkada dengan memperhatikan NPHD.
Mendagri juga menyarankan, bagi daerah yang memiliki APD bisa dihibahkan ke KPU dan Bawaslu, dengan menjalin komunikasikan terkait apa yang diperlukan dalam tahapan lanjutan tahap Pilkada serentak 2020.
Menanggapi apa yang disampaikan Mendagri, Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero menambahkan terkait NPHD ke KPU, Bawaslu dan Keamanan sudah sesuai, yakni di atas 40 persen.
“Bahkan di Kalbar, untuk Kapuas Hulu nilainya tertinggi dari kabupaten/kota lainnya dalam penyerahan NPHD ini. Kita sudah 42 persen, terutama KPU dan Bawaslu, jadi sudah memenuhi NPHD yang disepakati,” ulas Wabup.
Berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19, Wabup menyampaikan tetap mengacu pada PKPU, dengan catatan harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Dalam hal ini protokol kesehatan harus ditaati, demikian juga terkait sarana bagi penyelenggara yang ditekankan Mendagri, seperti alat pelindung diri dan sebagainya tentu harus disiapkan,” pungkas Wabup. (dRe)
Discussion about this post