– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali menyalurkan bantuan barang kebutuhan pokok (Sembako) kepada masyarakat. Kali ini, sembako disalurkan untuk warga di 9 Desa wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Badau.
Penyaluran dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten kepada Gugus Tugas Kecamatan. Kemudian oleh Camat Badau Adenan pada Selasa (23/6/2020) disalurkan secara simbolis kepada warga penerima.
“Di Kecamatan Badau memang ada 9 desa yang menerima bantuan sembako gratis Covid-19 ini,” terang Adenan.
Desa Badau mendapatkan 30 Paket, Desa Pulau Majang 25 Paket, Desa Sebindang 23 Paket, Desa Kekurak 22 Paket, Desa Tajum 20 Paket Desa Seriang 20 Paket, Desa Semuntik 20 Paket, Desa Tintin Seligi 20 Paket dan Desa Janting 20 Paket.
Pendistribusian penyaluran bantuan sembako melalui Disperindagkop Kapuas Hulu ini diserahterimakan kepada pihak Kecamatan Badau. Pemberian ini atas dasar pengajuan dari desa se-Kecamatan Badau melalui Pemerintah Kecamatan Badau ke Disperindagkop Kapuas Hulu.
“Sementara mekanisme penyaluran bantuan sembako tersebut difasilitasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Badau dalam penyaluran kesembilan desa se-Kecamatan Badau,” jelasnya.
Adenan mengharapkan pemerintah tingkat desa beserta perangkatnya agar selalu melakukan pendataan bagi masyarakatnya yang benar-benar tidak mampu. Sesuai dengan kategori layak diberikan bantuan sehingga tepat sasaran dan berdampak positif untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Sehingga masyarakat kita tetap kuat dan terus berkembang serta berusaha untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan tidak harus selalu bergantung kepada pemerintah,” tuntas Adenan. (dRe)
Discussion about this post