– Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak diharapkan lebih profesional dalam penyajian data statistik. Pasalnya, peran BPS sebagai sebuah institusi yang menghimpun dan menganalisis data sangat bermanfaat bagi program dan kepentingan pembangunan, khususnya di Kota Pontianak.
Dengan data yang valid dan akurat, maka akan memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyusun dan menganalisis program, sehingga berdampak pada pembangunan.
“Misalnya data penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta data terkait kebijakan dalam menyikapi pengendalian inflasi daerah,” ungkap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menghadiri video conference pencanangan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Satker BPS Provinsi Kalbar dan seluruh BPS kabupaten/kota se-Kalbar di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/6/2020).
Diakui Edi, pihaknya masih belum puas dengan data yang disajikan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Edi mencontohkan, saat pemberian bantuan dampak Covid-19 seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Data yang diminta pemerintah pusat adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun ternyata data tersebut masih perlu diverifikasi karena tidak valid dan perlu diperbaharui. Hal ini dikatakan Edi, bisa menyebabkan kekacauan di daerah, sebab ketika masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya.
“Ini yang mau kita sinergikan, data itu harus valid, akurat dan benar, sehingga program yang kita lakukan akan lebih berkualitas,” ujar Edi.
Dia menambahkan, pemerintah daerah sebagai pelaksana harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Sebagai contoh, BST dari pemerintah pusat yang menyalurkan bantuan berdasarkan DTKS melalui Kantor Pos.
“Kami melakukan koordinasi bagaimana pelaksanaannya agar tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan sehingga pembatasan fisik tetap bisa diterapkan,” pungkas Edi.
Sementara Kepala BPS Kota Pontianak Suminar Kristiani menuturkan data yang bersumber dari BPS sangat dibutuhkan dalam perencanaan di Kota Pontianak. Pihaknya setiap tahun berupaya memenuhi kebutuhan data tersebut. BPS Kota Pontianak melakukan percepatan pelayanan, misalnya penyajian data untuk laporan pertanggungjawaban Wali Kota.
Sebelumnya, data-data tersebut, seperti data IPM, data angka kemiskinan dan sebagainya, disajikan pada bulan September.
“Namun demi meningkatkan pelayanan saat ini, Februari data-data tersebut sudah kami rilis agar bisa digunakan untuk laporan pertanggungjawaban Wali Kota,” tuturnya. (m@nk)
Discussion about this post