– Bertepatan dengan Hari Berkabung Daerah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Minggu (28/6/2020). Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB.
“Ini sebagai bentuk penghormatan dan memberikan penghargaan terhadap pengorbanan serta melestarikan nilai-nilai perjuangan para tokoh dan rakyat Kalimantan Barat pada masa pendudukan fasisme Jepang,” ujar Edi, Jumat (26/6/2020).
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor, pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar. Pada 76 tahun silam atau bertepatan tanggal 28 Juni 1944, terjadi peristiwa Mandor yang memakan banyak korban berasal dari berbagai kalangan masyarakat Kalbar akibat keganasan penjajahan Jepang kala itu.
“Kita turut prihatin dengan peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para korban Peristiwa Mandor,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post