– Pecandu narkoba selama pandemi Covid-19 malah meningkat. Sehingga momentum peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2020 harus dijadikan semangat untuk memerangi narkoba secara bersama-sama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, tingkat pengguna narkoba meningkat saat pandemi Covid-19.
“Hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk terus berupaya menekan peredaran narkoba,” katanya usai menghadiri peringatan HANI 2020 melalui video conference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (26/6/2020).
Untuk itu, Edi mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tetap waspada dan menolak keberadaan narkoba di Kota Pontianak. Apalagi, sudah lebih dari 3 juta orang yang terpapar narkoba.
“Kita berharap masyarakat Kota Pontianak, terutama anak muda, jangan pernah mencoba-coba narkoba,” pesannya.
Dia menuturkan, akan memberikan tindakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Pemkot Pontianak secara rutin akan melakukan tes urine terhadap ASN. Mulai dari pejabat eselon, staf hingga guru.
“Berdasarkan tes yang dilakukan ditemukan ada yang positif, sehingga diberikan sanksi tegas serta rehabilitasi,” janji Edi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Agus Sudiman mengatakan, meningkatnya penyalahgunaan narkoba saat pandemi Covid-19 memiliki korelasi dengan beban hidup yang kian berat. Sehingga berakibat pada tingkat stres semakin tinggi. Masyarakat yang tidak sanggup menghadapi beban hidup yang kian sulit melakukan hal-hal yang menyimpang.
Menurutnya, karena ingin menafkahi keluarganya dengan cara gampang, mereka mungkin ada yang menjadi pelaku atau pengedar narkoba.
“Bisa karena stres sehingga pelariannya menggunakan narkoba, indikasinya ada demikian,” sebutnya.
Agus menerangkan, rerata pengguna narkoba pada usia produktif. Berdasarkan data yang masuk ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN jumlah yang diajukan dari penyidik melebihi target. Target asesmen BNN Kota Pontianak hanya 50 persen asesmen.
Jumlah tersebut, kata Agus, berbeda dibandingkan tahun lalu. Karena BNN harus mencari target untuk dilakukan asesmen.
“Dalam tahun ini kita lebih banyak melakukan upaya pencegahan, untuk pencegahan kita berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kalbar,” pungkas Agus. (m@nk)
Discussion about this post