– Divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menggelar rapat bersama Tim Pengawas Orang Asing (PORA) Kabupaten Sambas, Jumat (26/6/2020). Mengingat banyaknya pintu masuk orang asing di Kabupaten Sambas, sehingga Tim PORA harus bekerja keras guna mencegah penyebaran virus corona.
“Keberadaan orang asing di Kabupaten Sambas tentunya tidak hanya melalui PLBN Aruk saja, tapi ada juga dari pintu-pintu lain, dari seluruh Indonesia yang memungkinkan bisa masuk ke Kabupaten Sambas,” kata Kapala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Iwan Suwanda.
Iwan mengungkapkan pihak imigrasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan mengunjungi secara langsung untuk melakukan rapid test terhadap sejumlah orang asing di Kabupaten Sambas. Rapid test yang turut dihadiri Kapala Dinas Kesehatan terhadap orang asing di Kabupaten Sambas itu semua hasilnya non reaktif.
“Kami kemarin secara aktif melakukan pencegahan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, orang asing yang terdaftar di database kami, secara aktif kami melakukan test rapid, kami menuju ke lokasinya berkerja sama dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Alhamdulillah yang tinggal di kabupaten Sambas negatif,” ungkap Iwan.
Sementara Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan bahwa Tim PORA yang terbentuk diarahkan oleh Bupati Sambas agar dapat bersinergi. Selain itu, dia berharap Tim PORA yang terbentuk dapat dibina agar Kabupaten Sambas lebih aman. Untuk itu, tidak membiarkan sejumlah orang asing menggunakan izin tinggal untuk hal tidak diperbolehkan dan mencegah penyebaran virus corona.
“Karena sangat penting ya, dengan terbentuknya Tim PORA ini bisa bersinergi seluruh instansi terkait di bawah pengarahannya pak Bupati saya mengharapkan agar dibinalah Tim PORA di sini untuk keamanan Sambas, biar jangan sampai terjadi orang asing yang menyalah gunakan izin tinggal,” kata Nyoman. (gun)
Discussion about this post