– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menjadi inisiator dan fasilitator kegiatan diskusi tematik terkait persiapan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Perkebunan (Karhutlabun) di wilayah Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kamis (2/7/2020).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Kejari Ketapang itu dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), Manggala Agni, Badan Restorasi Gambut (BRG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Camat MHS, Kades dan beberapa perusahaan disekitar lokasi pelang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan kegiatan diskusi tematik yang digelar pihaknya sebagai bentuk komitmen dan kepedulian mengenai pentingnya penanggulangan Karhutlabun.
“Melalui diskusi seperti ini kita bisa memetakan dan mempersiapkan lebih dini upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk pengendalian Karhutlabun di Ketapang, khususnya di Pelang,” katanya, Jumat (3/7/2020).
Menurut Agus, Kejari Ketapang sebagai inisiator dan fasilitator kegiatan ini merasa terpanggil untuk melaksanakan kegiatan guna kesiapan menghadapi Karhutlabun di Ketapang.
“Ada tanggung jawab moral yang harus dilakukan. Jadi tidak hanya soal penegakan hukumnya, kita juga terpanggil turut serta melakukan upaya pencegahan dini. Sebab urusan Karhutla dampaknya kabut asap menyerang masyarakat mau tua, muda hingga anak-anak. Karenanya kita terpanggil untuk turut andil dalam pengendalian atau penanggulangan Karhutlabun ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak ingin Ketapang dikatakan sebagai penyumbang asap lantaran kejadian-kejadian serupa kerap terjadi. Seperti pepatah bahwa upaya mencegah lebih penting dilakukan daripada upaya pengobatan.
“Tapi tentunya semua harus sesuai prosedur dan mekanisme serta tidak menyalahi aturan. Ke depan diharapkan pihak-pihak yang ikut dalam kegiatan diskusi tematik membuat wadah yang jelas dan kegiatan lanjutan yang penting dalam persiapan pencegahan, termasuk pembuatan posko dititik-titik rawan api yang bisa disiagakan guna mendeteksi dan melakukan pencegahan dini,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post