– Sepanjang tahun 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat mencatat sebanyak 71 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalbar. 64 di antaranya merupakan kasus perseorangan dan tujuh kasus perusahaan.
“Ini paling banyak selama beberapa tahun terakhir kita menangani kasus Karhutla,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go ketika kunjungan ke Ketapang, Minggu (5/7/2020).
Donny menjelaskan, untuk tersangka yang melibatkan perusahaan, dari tujuh kasus tersebut, saat ini dua di antaranya telah memasuki tahap dua atau tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kemudian empat kasus lainnya masih tahap satu, yakni telah mengirim berkas perkara. Dan satunya masih dalam proses penyidikan.
“Kita minta waktu, mudah-mudahan kelima kasus itu tidak hanya tahap satu atau tingkat sidik lagi, tapi semuanya bisa tuntas tahap dua,” ujarnya.
Sementara di Ketapang, menurutnya ada dua perusahaan yang ditetapkan tersangka Karhutla. Masing-masing ditangani oleh Polda Kalbar dan Polres Ketapang.
“Satu kasus sudah memasuki tahap dua. Sedangkan satu lagi masih tahap satu,” tutup Donny. (lim)
Discussion about this post