
– DPRD Kapuas Hulu kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang gedung DPRD, Rabu (8/7/2020). Rapat kali ini dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Wakil Bupati (Wabup) kemarin.
Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksinya menyoroti beberapa hal terkait dengan pemanfaatan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2019. Hal yang dominan disoroti jajaran Legislatif Kapuas Hulu adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan juga proyek pembangunan hotel yang mangkrak.
Dewan meminta konfirmasi dari jajaran Pemda Kapuas Hulu terkait kedua hal tersebut saat sidang paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (8/7/2020).
Juru Bicara Fraksi Golkar, Safarni mengatakan bahwa pihaknya menilai SILPA 2019 yang berjumlah Rp 51 Miliar adalah anggaran yang besar dan harusnya dapat terserap dengan baik untuk percepatan pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Adapun sumber SILPA tersebut diantaranya anggaran Bantuan Oprasional Sekolah, sebagian anggaran Puskesmas serta kas daerah.
“Kami mohon penjelasan dari Pemda Kapuas Hulu terkait hal ini, kenapa serapannya kurang sehingga menjadi SILPA, ini sangat disayangkan,” tegasnya senada dengan yang disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PDIP serta Fraksi Demokrat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra lebih menekankan agar Pemda Kapuas Hulu menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk memperkuat perekonomian masyarakat di Bumi Uncak Kapuas. Pasalnya Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah membuat perekonomian masyarakat anjlok.
“Covid-19 menjatuhkan ekonomi, prioritas apa yang disiapkan Pemda Kapuas Hulu dalam sektor ekonomi, kami berharap ada penjelasannya,” ungkap Sukardi, juru bicara Fraksi Gerindra.
Sedangkan Fraksi PDIP mengharapkan konfirmasi Pemda Kapuas Hulu terkait dengan belanja daerah dan transfer daerah yang tidak mencapai target di APBD 2019. Dilain sisi fraksi PDIP juga mempertanyakan perkembangan hasil penyertaan modal kepada BUMD di Kapuas Hulu dan Jamkrida, termasuk mempertanyakan terkait mangkraknya pembangunan hotel dari dana penyertaan modal pada PD. Uncak Kapuas.
“PD UK sudah 9 miliar penyertaan modal dan tidak ada pembangunan hotel hingga saat ini,” ujar Trifanto, juru bicara Fraksi PDIP.
Trifanto juga menuturkan bahwa Kapuas Hulu ada potensi pertambangan, ini bisa memberi pendapatan daerah yang besar apabila dikelola dengan baik.
“Sejauhmana langkah Pemda untuk memberi payung hukum pada para penambang emas, ini juga perlu diperhatikan kedepan, jangan biarkan mereka terus menjadi PETI,” ujarnya.
Hal lain yang menjadi sorotan PDIP adalah abrasi di Embaloh Hulu dan desa Pulau Jambu dan Nanga Tubuk. Sedangkan Fraksi Amanat Nasional melalui juru bicaranya Budiharjo menuturkan bahwa PAD mengalami pengurangan setelah mengalami perubahan, sebab itu pihaknya juga mengharapkan penjelasan Pemda Kapuas Hulu.
“Apakah sudah optimal dalam menumbuhkan sumber PAD,” singkatnya.
Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu tidak hanya menyoroti permasalahan pembangunan, tetapi juga turut mengapresiasi prestasi yang sudah ditoreh Pemda Kapuas Hulu. Khususnya dari sisi pertanggungjawaban anggaran yang sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kalimantan Barat.
“Kami juga mengapresiasi Pemda Kapuas Hulu yang sudah bekerja keras sehingga mendapat opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalbar,” ungkap Silvia, juru bicara fraksi Nasdem senada juga dengan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu lainnya dalam pemandangan umum tersebut. (dRe)
Discussion about this post