– Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD l Kapuas Hulu terhadap pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu tentang Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero memberikan penjelasan dalam rapat paripurna, Kamis (9/7/2020) kemarin.
Beberapa hal yang menjadi sorotan legislatif itu dijawab oleh Wabup Kapuas Hulu. Misal terkait tertundanya pembangunan hotel oleh BUMD, Perusahaan Daerah Uncak Kapuas (PD UK).
Sehubungan dengan madeknya pembangunan hotel oleh PD UK, Wabup menjelaskan bahwa ada kendala dari sisi aturan untuk pembangunan hotel. Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya menjadi landasan belum cukup kuat untuk menjadi acuan aturan.
“Penyertaan modal untuk PD UK membangun hotel belum dilaksanakan karena sesuai lelang belum cukup diatur oleh Pemda, kita sudah membuat Perbup di tahun 2018 untuk hal itu,” terangnya.
Hal lain yang turut menghambat adalah terkait dengan Direktur PD UK itu sendiri. “Menyikapinya Bupati sudah mengekuarkan surat pemberhentian pada direktur PDUK pada februari 2020 lalu, sehingga PD.UK ditangani pimpinan sementara yang sudah ditunjuk,” ujar Wabup.
Terkait dengan perkembangan perusahaan daerah, termasuk PD UK, kata Wabup pihaknya akan menyampaikan data ke pihak DPRD. Dengan demikian dapat memantau pula perkembangan dari penyertaan modal yang sudah dilakukan Pemda pada BUMD.
“Laporan terkait hasil penyertaan modal BUMD akan kami serahkan ke Dewan saat konsultasi,” ungkap Wabup.
Kemudian tentang Silpa sebesar Rp 51 miliar, kata Wabup, sebagian ada dari kas daerah, dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan kas Puskesmas. Dana BOS memang tersisa Rp 3 miliar per Desember 2019 lalu. Dana tersebut tersisa karena ada beberapa sekolah yang belum tarik dana BOS, kemudian BOS afirmasi juga sempat terkendala pembelanjaan online.
“Untuk sisa kas Puskesmas total Rp 1 miliaran lebih, itu terdapat di rekening Puskesmas di 23 kecamatan. Dana akan digunakan untuk membeli obat-obatan di 2020 ini. Dana Puskesmas itu terdiri dari belanja habis pakai 755 jutaan, oprasional 455 juataan,” tambah Wabup.
Wabup juga membeberkan OPD penyumbang Silpa diantaranya adah DPUBMSDA lantaran penghematan anggaran serta pembayaran proyek yang belum selesai sehingga dibayar sesuai dengan realisasi fisik. Lalu, Dinas Pertanian dan Pangan karena program pengembangan ubi kayu tekendala sertifikasi benih.
Berikutnya Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya karena terkendala pembelanjaan konstruksi pengairan, demikian pula Badan Penanggulangan Bencana Daerah karena tidak terealisasi untuk kendaraan oprasional.
“Kedepan akan kami optimalkan lagi serapan anggaran, ” ujar Wabup.
Berbicara Pendapatan Asli D laerah, kata Wabup realisasinya 93.97 persen. Untuk PAD dari pajak dan retribusi realisasi sudah melampaui target. Hanya saja pendapatan Badan Layanan Umun Daerah (BLUD)Â Rumah Sakit Putussibau memang hanya tercapai 77,25 persen.
“Kami berupaya menggali sumber PAD lain, namun tidak semua serta merta bisa dikelola,” ungkapnya. Dalam peningkatan sumber PAD, kata Wabup, Pemda juga terkendala basis data wajib pajak sehingga agak menyusahkan penagihan.
“Pembaharuan wajib pajak serta objek pajak sudah kami upayakan, bahkan sudah pasang rekaman transaksi pada 6 objek pajak, bekerjasama dengan bank Kalbar,” ujarnya.
Selanjutnya terkait masukan fraksi-fraksi DPRD tentang antisipasi dampak ekonomi dari Covid-19. Wabup mengatakan pihak sudah memperkuat pemantau inflasi, pemantauan stok berkala serta dukungan sektor pertanian, perkebunan kelapa sawit, perikanan dan umkm serta serktor pedagangan lain.
“Kita akan terus didorong semua sektor terus berjalan agar perekonomian di Kapuas Hulu bertahan,” kata Wabup.
Pemda Kapuas Hulu juga memperhatikan sektor pertambangan masyarakat. Wabup menjelaskan ada beberapa Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang tengah diajukan ke DPMPTSP serta konsultasi dengan Dinas Pertambangan di tingkat Provinsi Kalbar.
“Boyan Tanjung masih diajukan IPR dan sudah diterima DPMPTSP Kalbar lagi tunggu teknis Dinas Pertambangan Kalbar. Langkah selanjutnya itu butuh semacam MOU dan ada kajian terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), seperti di Boyan Tanjung, Bunut Hilir serta Bunut Hulu. Ini sudah ada anggaran dan kajian untuk jadi bahan perimbangan Pemprov Kalbar terkait IPR yang sudah diusulkan,” ungkap Wabup.
Berkaitan dengan sorotan fraksi DPRD Kapuas Hulu tentang abrasi di desa Sayut, Nanga Tubuk dan Embaloh Hulu, kata Wabup sudah ada tindak lanjut. Untuk abrasi di desa Sayut, hasil surveinya ini masih wilayah kewenangan SDA karena termasuk DAS Kapuas.
“Lalu abrasi di Nanga Tubuk juga sudah survey, cuma terbatas anggaran untuk membangunnya. Sama juga dengan abrasi di Embaloh Hulu sudah diusul namun belum terealisasi lantaran APBD terbatas,” tuntas Wabup.
Penjelasan oleh Wabup kepada DPRD Kapuas Hulu turut disaksikan Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini berserta Kepala OPD dan jajaran BUMD Kapuas Hulu. Sementara dari Legislatif, hadir Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi yang juga memimpin sidang paripurna. Turut serta, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali dan Hairudin serta para anggota Dewan dan jajaran Sekretariat DPRD Kapuas Hulu. (dRe)
Discussion about this post