– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu tetap memaksimalkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu Usmandi mengungkapkan, berbagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan sejauh ini berjalan lancar.
“Selain pelayanan langsung ke kantor, kita juga membuka akses pelayanan secara online, guna mempermudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” katanya, Selasa (15/7/2020).
Namun, kata Usmandi, bagi daerah yang masih kesulitan mengakses karena keterbatasan jaringan, maka tetap datang langsung ke kantor.
“Kita tetap imbau mereka terapkan protokol kesehatan. Jadi pelayanan manual tetap, karena tidak semua daerah bisa akses internetnya lancar,” ulasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan pelayanan sistem jemput bola. Artinya, petugas datang langsung ke kecamatan-kecamatan.
“Yang kita datangi yakni Kecamatan Silat Hilir dan Embaloh Hulu itu terakhir pelayanan langsung waktu itu,” kata Usmandi.
Terkait dengan ketersediaan blanko KTP elektronik, Usmandi juga memastikan masih mencukupi kebutuhan pemohon. Bahkan, pihaknya sudah mengajukan ke pusat sebanyak 6000 buah.
“Sekarang karena daerah kita sudah zona hijau, maka perlahan kita bisa lakukan pelayanan langsung didalam area kantor, sebelumnya karena Covid-19 untuk menghindari penumpukan pemohon kita lakukan di luar,” ungkap Usmandi.
Lanjut dia, pengambilan dokumen pemohon yang sudah selesai juga bisa diambil dengan petugas di depan kantor.
“Jadi memang pelayanan di Disdukcapil cukup padat, dalam sehari pelayanan itu ada ratusan yang mengurus dokumen kependudukan ke kantor,” katanya.
Usmandi juga menjelaskan terhitung 1 Juli 2020 lalu, berdasarkan Permendagri 109 tahun 2019, tentang formulir yang digunakan masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri, dengan menggunakan kertas Hvs 80 gram.
“Dokumen yang kita keluarkan juga sudah menggunakan barcode, jadi mereka bisa cetak sesuai keperluan, barcode itu bisa di scan,” tuntasnya. (dRe)
Discussion about this post