– Satu di antara warga Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, Sergius Hardiman terpaksa meratapi nasib karena merasa dirugikan atas investasi yang diikutinya di PT Best Profit Futures (BPF) Cabang Kota Pontianak.
Pasalnya, semula dia ditawari PT BPF untuk menjadi nasabah investasi dengan janji-janji keuntungan, namun justru malah sebaliknya. Uang setoran awal membuka akun investasi senilai Rp100 jutaanya tersisa Rp 16 juta.
“Awalnya saya dihubungi dan ditawari agar masuk menjadi nasabah. Kemudian dijelaskan soal keuntungan-keuntungan, makanya saya tertarik dan akhirnya ikut,” katanya, Selasa (21/7/2020).
Ia menceritakan, saat pertama masuk dirinya diwajibkan untuk membuka akun dengan syarat setoran sebesar Rp100 juta yang kemudian beberapa hari setelah memenuhi syarat mendapat akun trading untuk transaksi saham.
“Hari ini saya tekejut dapat informasi, duit saya di akun yang awalnya Rp100 juta hanya tersisa Rp16 juta. Saya kaget dan bingung dapat konfirmasi soal itu dari BPF,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, ia mengaku merasa dirugikan. Terlebih pihak BPF melalui pialangnya (perwakilan) baru mengkonfirmasi soal sistem pembelian sekitar pukul 11.49 WIB. Sedangkan pengambilan oleh sistem ternyata sudah dilakukan sekitar pukul 11.01 WIB.
“Harusnya pialang bisa menginformasi lebih awal. Ini konfirmasinya telat, belum lagi kita tidak diberikan detail soal perhitungan risiko, hanya garis besar soal transkasi dan penggunaan akun trading saja yang diberikan penjelasan oleh pak Hendra dari PT BPF saat pertama masuk,” tuturnya.
Menurutnya, dengan ketidak kooperatifnya BPF dalam memberikan pemahaman kepadanya, ia sangat dirugikan. Padahal sebelum masuk disuguhi dengan keuntungan yang didapat.
“Apakah karena pialang-pialang di BPF kemampuannya tidak mumpuni atau apa. Investasi saham harusnya pialang ada perhitungan dan analisisnya, yang pasti sebagai nasabah kami harus diarahkan dan diberi pemahaman. Apalagi seperti di Ketapang, nasabahnya bukan cuma saya, ada 12 orang lain yang saya ketahui. Jangan kami diminta daftar dengan bebagai janji manis namun setelah daftar kami terkesan dilepas,” tambahnya.
Ia berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi, termasuk pada para nasabah lain. Selain itu, pihak BPF diminta untuk dapat bertanggung jawab dan memberi penjelasan atas apa yang dialaminya.
Belum Ada Komplain Langsung
Sementara itu, Kepala PT BPF Cabang Pontianak, Didi Darmansyah menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai hak kelola terhadap akun para nasabah. Menurutnya nasabah mengelola sendiri, bertransaksi sendiri, termasuk melakukan transaksi jual beli sendiri.
“PT Bestprofit ini tidak ada hak kelola. Nasabah itu mengelola dananya sendiri, bertransaksi sendiri, klik sendiri bahkan kemudian jual beli pun sendiri,” jelas Didi Darmansyah kepada media.
Selain itu, dirinya juga tidak bisa memastikan nasabah Bestprofit untung. Lantaran sistem dagang pasti ada untung dan rugi. Karenanya, untuk meminimalisir kerugian, pihaknya selalu melakukan diskusi dengan nasabah, termasuk memberikan saran kepada mengenai transaksi yang akan dilakukan.
“Banyak indikator yang mempengaruhi untung atau tidaknya nasabah dalam melakukan transaksi. Kita tidak bisa bilang 100 persen orang yang tranding untung atau sebaliknya. Semua tergantung kondisi pasar saat itu, itulah fungsinya kita menyediakan konsultan untuk konsultasi ataupun sharing mengenai keputusan apa yang harus diambilnya,” paparnya.
Mengenai edukasi ke nasabah, diakui dia, sudah dilakukan. Dimana terdapat empat tahapan penjelasan yang disampaikan secara detail kepada nasabah. Apabila nasabah sudah teredukasi di tahapan keempat, biasanya yang di luar kota atau dalam kota pihaknya undang ke kantor untuk ketemu unsur pimpinan.
“Kalau nasabah ini, kita pernah undang ke Pontianak, dari mulai H-2 dia aktif, kemudian beliau tidak bisa. Dia minta tanggal 15 Juli, kemudian diundur lagi sampai 17 juli dan sampai hari ini nasabah itu tidak datang,” akunya.
“Nasabah ini tidak ada mengajukan komplain atau keberatan, tiba-tiba mengatakan tidak edukasi. Padahal setiap proses analisa teknikal, konsultan kami setiap hari berkomunikasi sama beliau. Kami sudah cek di konsultan kami (wakil pialang) juga setiap hari berkonsultasi, dan beliau (nasabah) berkonsultasi menanyakan tentang pasar seperti apa,” timbalnya.
Mengenai SDM pialang, dia memastikan menyiakan yang berkualitas. Terlebih wakil pialang berjangka harus punya sertifikasi yang resmi dan legal dari pemerintah. Yang mengeluarkan sertifikasinya adalah Kementerian Perdagangan Bapepti. Bahkan dalam ujian WPB, periodenya harus ada refresh dan ujian ulang.
“Saya pastikan semua wakil pialang di PT Bestprofit legalitasnya diperbaharui. Semua bisa dicek di website resmi Bapepti, ada 11 daftar wakil pialang. Jadi untuk kualitas SDM itu bukan hanya Bestprofit yang terus melakukan pengembangan, tetapi juga ada ujian profesi yang setiap periode harus di update,” terang dia.
Terkait persoalan nasabah di Ketapang, ia belum mengetahui apa masalah dari nasabah tersebut. Lantaran belum ada komplain secara langsung, sehingga pihaknya merasa kaget mendengar komplain melalui media.
“Namun demikian, setelah ini kita akan coba menghubungi nasabah, kita akan diskusi via telepon, apa yang menjadi keberatan beliau, mungkin pelayanan kami ada yang kurang menurut beliau. Itu juga akan menjadi kritik dan saran membangun untuk kami guna memperbaiki layanan kedepan,” tukasnya. (lim)
Discussion about this post