– Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu melaunching Adhyaksa Call Centre di kantor Kejari Kapuas Hulu, Rabu (22/7/2020).
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu Eddy Sumarman, menjelaskan, peluncuran call center untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana. Khususnya tindak pidana korupsi dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
“Maka pada hari ini Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga meluncurkan layanan Adhyaksa Call Canter,” ungkap Eddy.
Adapun layanan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat secara cepat dan mudah melaporkan dan mendapatkan informasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Selain itu laporan pelanggaran kode etik jaksa, yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara, seperti proses penanganan perkara tindak pidana, status barang bukti, serta pengembalian barang bukti,” jelas Kajari.
Untuk itu, Eddy menyampaikan, terhadap masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan, serta mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tindak pidana yang ditangani Kejari Kapuas Hulu dapat langsung menghubungi nomor 0812 2255 6060.
“Khususnya bagi pengaduan atau pelaporan, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan atau pengaduan, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu memastikan kerahasiaan identitas pelapor,” pungkas Eddy. (dRe)
Discussion about this post