– Puluhan Pejabat Pemkab Sekadau mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah di kantor Bupati Sekadau, Kamis (23/7/2020). Kegiatan yang dibuka Bupati, Rupinus SH M Si itu menghadirkan pemateri, Kajari Sekadau, Cumondo Trisno.
Dalam sosialisasi yang diikuti Penjabat Sekda, Nurhadi itu, para pejabat yang hadir dididik bagaimana cara mencegah terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sosialisasi dihadiri para pimpinan OPD dan Camat serta pejabat yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Melalui sosialisasi ini kita berharap tidak ada pejabat kita yang harus dihukum karena korupsi,” kata Rupinus, Bupati Sekadau disela kegiatan tersebut.
Agar kegiatan benar-benar sesuai harapan, Pemkab Sekadau pun menghadirkan pemateri yang kompeten. “Pematerinya dari Kejaksaan karena lebih berkompeten,” tegas Rupinus.
Kajari Sekadau, Cumondo Trisno meminta kepada pejabat pemerintah untuk tidak takut melakukan pembangunan.
“Kalau takut, bagaimana bisa membangun Sekadau,” ujar Trisno.
Namun, Trisno mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas, terutama yang berkaitan dengan proyek, harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai memberikan peluang terjadinya Tipikor.
“Kalau ada penyimpangan, akan kita tindak,” tegas Trisno. (suk)
Discussion about this post