
– Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Thymbaz melakukan penancapan tiang pertama pembangunan Posko Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Jumat (24/7/2020). Pembangunan tersebut merupakan inisiasi dari Kajari Ketapang.
Di kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Kejaksaan. Lantaran telah berperan aktif sebagai inisiator pertama pendirian Posko, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Mewakil Pemda Ketapang, saya apresiasi atas inisiasi yang dilakukan Kejaksaan Ketapang dalam fokusnya turut aktif membantu penanggulangan bencana kebakaran. Terlebih Karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” kata Martin.
Sementara itu, Kajari Ketapang, Dharmabella Tymbazs menyebutkan bahwa penancapan tiang pertama merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang diinisiasi Kejaksaan bersama pihak-pihak terkait.
“Sebagai lanjutan pertemuan kemarin, maka pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan penancapan tiang pancang pertama untuk pembangunan Posko Bencana Karhutla,” sebut Kajari.
Selain itu, di kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sebidang tanah hibah dari pemilik tanah, yakni Haji Jamsi kepada Kajari Ketapang seluas 20 M X 20 M.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama dan sebagai bukti kepedulian kemanusiaan oleh Kejaksaan. Bebetulanrangkaian kegiatan ini dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-60,” tambahnya.
Menurut dia, untuk upaya pencegahan sendiri, sejak awal sudah dilalukan gerakan secara intens dan salong bersinergi bersama pihak Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).
“Kejaksaan juga dalam hal ini mengandeng beberapa NGO yang terdiri dari IAR, FFI, TBI, PMP, Manggala Agni, BNPB dan BRG,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post