
– Kantor Imigrasi Klas III Putussibau melakukan pengawasan administratif terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kapuas Hulu, Rabu (29/7/2020). Pengawasan langsung oleh tim Subseksi Pengawasan Keimigrasian.
“Tim pengawasan pada kesempatan ini mendatangi kantor GIZ (Deutsche Gesellschalt Fur Internationale Zusammenarbelt) dan homebase Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman Kabupaten Kapuas Hul,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Ali Hanafi.
Dijelaskannya, kegiatan pengawasan administratif ini dilakukan untuk mendata WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
“Selain melakukan pendataan, kegiatan ini juga untuk mengingatkan penjamin WNA untuk memperpanjang ITAS WNA yang akan habis masa berlakunya pada tahun ini,” ucap Hanafi. (dRe)
Discussion about this post