
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati peserta Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kalbar, Selasa (18/8/2020).
Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan MoU pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati/Wakil Bupati Pilkada serentak 2020 dilakukan antara KPU Kapuas Hulu bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar, Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HIMPSI) Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai jadwal di PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilihan pada tanggal 4 – 11 September 2020,” terangnya, Rabu (19/8/2020).
Yani mengungkapkan, untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di dua Rumah Sakit Pemerintah. Rumah Sakit Daerah Sudarso (RSUD) Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba dan Rumah Sakit jiwa Daerah Sungai Bangkong Pontianak untuk pemeriksaan Psikologi dan Rohani.
“Mudah-mudahan semua proses Pilkada 2020 ini berjalan sesuai tahapannya,” harap Yani. (dRe)
Discussion about this post