– Kabupaten terdapat tambahan 23 kasus baru konfirmasi positif Covid-19 yang merupakan klaster Citimall. Bupati Ketapang Martin Rantan bersama unsur Forkopimda langsung melakukan peninjauan ke Citimall guna memastikan penerapan ptotokol kesehatan, Minggu (23/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh karyawan Citimall yang terkonfirmasi positif Covid-19 diisolasi di fasilitas khusus eks Kantor BSM yang disediakan Pemkab Ketapang.
“Kita minta yang 23 orang karyawan itu harus diisolasi ditempat yang disediakan pemerintah. Jika tidak mau diisolasi, mungkin untuk sementara kita akan tutup Citimall,” tegas Martin.
Menurutnya, Pemkab Ketapang belum mengabil langkah untuk melakukan penutupan terhadap Citimall. Namun pemerintah tetap mengawasi operasional dan aktivitas di Citimall tersebut.
“Ketika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, Pemkab tak segan menutup mall ini. Tapi kalau hari ini tidak serta merta kita tutup, itu juga tidak manusiawi,” ucapnya.
Ia manambahkan, sesuai permintaan Gubernur Kalbar, Pemkab Ketapang akan melakukan test sweb minimal 200 sampel per minggu. Bahkan test tidak hanya dilakukan di Citimall, melainkan di tempat – tempat lainnya.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono menambahkan, 23 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan karyawan dari Citimall, bukan pengunjung.
Kemudian Swab yang dilakukan bukan hasil razia, melainkan test massal melalui program resmi Dinas Kesehatan dalam rangka penilaian desa mandiri.
“Hasilnya baru keluar, bahwa ada 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan karyawan dari Citimall,” kata Wuryantono.
Sebagai upaya penyecagahan, kata dia, pihaknya akan melakukan pendisiplinan wajib masker bagi masyarakat. Terlebih sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait langkah konkret pencegahan Covid-19.
“Pendisiplinan masyarakat harus kita lakukan. Pendisiplinan dari kantor dulu, jangan sampai kantor jadi klaster. Selain itu, masyarakat diwajibkan pakai masker,” pungkas Kapolres.
Informasi Soal Covid-19 Harus Valid
Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang M Febriadi meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat untuk benar-benar memberikan informasi valid ketika melaporkan perkembangan kasus Covid-19 kepada Gubernur.
“Kita minta satu saja kepada Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, ketika memberikan informasi kepada Gubernur harus valid dan benar. Jangan nanti pak Gubernur bilang yang terkonfirmasi positif pengunjung, padahal itu karyawan,” ketusnya.
Dia menilai, dengan kurang tepatnya menyampaikan informasi, maka akan membuat komunikasi yang tidak baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Kedepan kita harap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dapat benar-benar memberikan informasi yang akurat ke pak Gubernur,” ujarnya. (lim)
Discussion about this post