– Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Putussibau Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Putussibau dilaksankan di Grand Bana Hotel Putussibau, Selasa (25/8/2020).
Hadir dari Divisi Imigrasi, Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, sekaligus membuka kegiatan. Hadir juga Danyon 133/YS, Bea Cukai, Kapolsek Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kepala OPD dan jajaran terkait dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan undangan lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Putussibau, M Ali Hanafi mengatakan, untuk penanganan orang asing di daerah memang butuh peran lintas instansi.
“Untuk itu, melalui kegiatan rapat Tim Pora ini kita ingin menyamakan persepsi, memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing menjadi tanggungjawab bersama, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu ini,” ungkap Hanafi.
Setelah rapat tersebut kata Hanafi, akan ada operasi gabungan dari Tim Pora terhadap orang asing di Kapuas Hulu. Untuk saat ini tambahnya, orang asing memang belum bisa masuk ke daerah karena Border masih ditutup.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero menyampaikan, terkait keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Maka koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan di daerah sesuai bidang tugas mutlak dilakukan.
“Kehadiran tim Pora sebagai wadah tukar – menukar informasi, perlintasan keberadaan orang asing di Kapuas Hulu sangat penting,” tegas Wabup.
Di satu sisi kata Wabup, kehadiran orang asing baik sebagai tenaga kerja, investor dan wisatawan diperlukan sepanjang memberikan manfaat untuk pembangunan.
“Namun di sisi lain dampak negatif harus dicermati bersama, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerah maupun negara,” kata Wabup.
Oleh karena itu, pengawasan orang asing ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya pada Imigrasi. Maka Wabup mengajak tim Pora yang terdiri dari berbagai lintas instansi itu agar terus memantapkan sinergisitas.
“Kita harus memantapkan pemahaman akan kebijakan masuknya orang asing. Imigrasi sebagai pintu gerbang masuknya orang asing tidak mungkin bisa bekerja sendiri,” ulas Wabup.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, kondisi saat ini negara tengah di ancam pandemi Covid-19, dan tidak tahu kapan berakhir, obat juga belum diketahui, sehingga menuntut lintas sektor terkait beradaptasi mengawasi orang asing.
“Pemerintah telah membuat protokol baru, orang asing harus diperketat yang masuk, dipastikan sehat, barang dipastikan bebas dari Penyebaran Covid-19. Pemerintah mendukung maksimal, koordinasi dan komunikasi konsisten terus-menerus agar sinergi dapat terjalin,” ucap Wabup.
Maka kata Wabup, Pemkab selalu memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. (dRe)
Discussion about this post