– Tim Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Pasar Pagi, Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (26/08/2020) pagi.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu AM Nasir. Turut mendampingi Bupati Kapolres Kapuas Hulu, Dandim, Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kasatpol PP dan jajaran, serta anggota Satgas lainnya. Dalam sosialisasi tersebut, Bupati menekankan pentingnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masa new normal.
“Dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, setidaknya ada 3 M yang harus dilakukan oleh masyarakat, pertama mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Nasir.
Untuk itu, Nasir mengimbau kepada para pedagang agar di toko atau lapak masing-masing disediakan tempat cuci tangan. Kemudian hindari keramaian dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. Termasuk tempat tongkrongan serta cafe-cafe harus diterapkan pembatasan jam malam dan sebagainya.
Nasir menegaskan, setelah seminggu ini dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, maka akan ada tindaklanjut dengan penindakan apabila masih ada yang melanggar protokol kesehatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan sanksi, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati.
“Artinya dari sekarang kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Mungkin selama ini belum ada sanksi tetapi setelah sosialisasi seminggu ini akan ada sanksi yang kita terapkan baik sanksi administrasi, sanksi sosial hingga denda,” tegas Bupati.
Oleh karenanya, Nasir mengajak para pedagang pasar semuanya untuk mengingatkan masyarakat yang berbelanja apabila tidak memakai masker harus disampaikan tentang protokol kesehatan Covid-19. Karena, dalam fase kedua penyebaran Covid-19 cukup berat dihadapi, tanpa kesadaran bersama seluruh masyarakat.
“Karena selama new normal ini masyarakat mungkin beranggapan sudah normal seperti biasanya. Memohon ini menjadi perhatian kita bersama dan menjadi tanggung jawab bersama. Kita berharap supaya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dapat kita tekan seminimal mungkin,” pungkas Nasir. (dRe)
Discussion about this post