– Tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Ketapang tahun 2020 akan segera dimulai. Pascatahapan tersebut, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap manjadi sorotan, terutama tertuju pada calon petahana.
Menyikapi itu, sebagai Calon Petahana yang maju di Pilkada, Martin Rantan meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tetap menjaga netralitas dalam Pilkada tahun 2020.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan ke para ASN selaku penyelenggara di keperintahan daerah agar selalu bersifat netral dalam Pilkada,” kata Martin saat diwawancara awak Media, Rabu (02/09/2020) malam.
Menurut Bupati Ketapang ini, ASN hanya berkewajiban menjalankan urusan birokrasi di kepemerintahan. Sedangkan urusan politik biarlah dilakukan oleh seorang Bupati atau Kepala Daerah.
“ASN itu urusan kerja di birokrasi, yang berpolitik biarlah Bupati. Mudah-mudahan teman-teman di birokrasi dapat patuh terhadap aturan, baik aturan negara maupun arahan-arahan saya,” ujarnya.
Ia memastikan, jika dalam Pilkada 2020 ditemukan ASN bersifat tidak netral, maka akan diberikan sanksi secara tegas sesuai aturan.
“Barang siapa diketahui secara sah dan nyata tidak netral, kita tidak akan segan memberika sanksi berat kepada mereka yang melakukannya,” tegas Martin. (lim)
Discussion about this post