– Proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang untuk Pilkada tahun 2020 resmi dibuka. Pendaftaran akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai Jumat (04/09/2020) sampai Minggu (06/09/2020).
Di hari pertama, terdapat dua pasang calon yang melakukan pendaftaran. Mereka yakni pasangan Iin Solinar – Rahmad Sutoyo dan pasangan Eryanto Harun – Mateus Yudi.
Dari kedua pasangan tersebut, pasang calon dari koalisi PDIP dan PAN, Eryanto Harun – Mateus Yudi dikembalikan berkas pendaftarannya. Sebab terdapat salah satu syarat yang harus dinyatakan belum lengkap.
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, khusus pasangan Iin Solinar – Rahmad Sutoyo, segala kelengkapan dan keabsahan syarat pencalonan beserta kelengkapan syarat calon dinyatakan lengkap.
“Untuk Iin Solinar – Rahmad Sutoyo berkasnya lengkap, sehingga diterima dan diserahkan Berita Acara pendaftarannya,” kata Tedi Wahyudin saat dihubungi, Jumat (04/09/2020) sore.
Sementara Eryanto Harun – Mateus Yudi, lanjut Tedi, berkasnya dikembalikan semua untuk kemudian diperbaiki di masa pendaftaran. Itu dikarenakan ada syarat pencalonan yang tidak absah.
“Dikembalikan karena B1 KWK partai PAN yang dari pusat tidak bermatrai. Dimana sesuai ketentuan harusnya bermatrai. Jadi pasangan ini harus mendaftar lagi,” ungkapnya.
Menurut Tedi, pasangan Eryanto Harun – Mateus Yudi akan mendaftar kembali pada besok, Sabtu (5/10). Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan waktu mereka mendaftar.
“Tadi saat kita konfirmasi katanya besok pagi. Soal jam berapa meraka datang kita belum mengetahui,” ucap Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Al Haudl Ketapang ini.
Ia menambahkan, di sisa masa waktu pendaftaran, semua pasangan terus berkomunikasi dengan KPU untuk kepastian kelengkapan berkas-berkas pendaftaran. Tujuannya agar semua dapat clear di masa pendaftaran.
Saat dikonfirmasi, Calon Wakil Bupati Ketapang Mateus Yudi membenarkan bahwa alasan dikembalikannya berkas pendaftaran pihaknya oleh KPU dikarenakan B1 KWK dari DPP PAN yang tidak bermaterai. Menurutnya, B1 KWK dari DPP PAN yang memiliki materai tersebut sudah ada, hanya saja tidak dibawa.
“Jadi rekomendasi DPP itu ada tiga lembar. Satu rekomendasi yang ada materainya, satu rekomendasi yang tidak ada materai, satu fakta integritas yang ada materai. Oleh mereka, kawan kawan di PAN salah bawa, yang tidak bermaterai dibawa, sdangkan yang bematerai itu di rumah,” jelas Mateus Yudi, Jumat (04/09/2020).
Mateus Yudi memastikan jika pihaknya akan kembali mendaftar pada Sabtu (05/09/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Bahkan ia menyebut bahwa saat pendaftaran besok, segala berkas dokumen yang akan dibawa telah dilengkapi.
“Makanya kami tadi minta waktu saja, cuma karena waktu di KPU hanya sampai pukul 16.00, maka tidak bisa lagi dilanjutkan. Jadi diminta besok lagi datang, yang pasti barang itu ada cuma salah bawa,” timbalnya. (lim)
Discussion about this post