– Pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk Kabupaten Ketapang hingga kini belum berakhir. Namun kondisi ini seolah diabaikan para bakal pasangan calon (Bapaslon), terutama saat mendaftar ke KPU dengan membawa banyak massa.
Dari pantauan, ratusan masa pendukung yang ikut mengantar para Bapaslon di masa tahapan pendaftaran tampak tidak menjaga jarak, bahkan sebagian tidak menggunakan masker.
Menyikapai itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang, Ronny Irawan sangat menyayangkan sikap para Bapaslon yang membawa massa dengan jumlah banyak ketika melakukan pendaftaran.
“Kami turut menyayangkan ini, padahal tanpa melakukan aktivitas konvoi dan mobilisasi massa, proses pendaftaran Bapaslon tetap dapat dilakukan,” sebut Ronny, Selasa (08/09/2020).
Menurut Ronny, inti dari proses pendaftaran adalah soal kemampuan Parpol pengusung dalam memenuhi aspek administrasi terkait syarat-syarat yang ditentukan. Baik syarat pencalonan maupun syarat personal bagi masing-masing Bapaslon.
“Harusnya di tengah pandemi ini aktivitas mengumpulkan orang ramai bisa dibatasi. Sebab kita khawatir dan tidak mau muncul kasus atau klaster baru dari pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Dia mengaku, sebelum pendaftaran Bapaslon, Bawaslu sudah melayangkan surat imbauan, baik kepada KPU maupun seluruh kepengurusan Parpol. Terhadap KPU diingatkan agar memastikan standar protokol kesehatan diterapkan, mulai masuk ke halaman hingga dalam ruangan pendaftaran.
Sedangkan kepada Parol, telah disampaikan imbauan untuk menerapkan standar protokol kesehatan saat pendaftaran dan tidak mengerahkan massa ataupun konvoi.
“Hasil pengawasan kami, aktivitas di lingkungan dan dalam ruangan pendaftaran menjalan standar protokol kesehatan. Hanya saja memang terkait penggunaan masker, dimana masih di temukan sejumlah pendukung atau simpatisan Bapaslon tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Terkait penerapan sanksi terhadap ketidak patuhan penerapan standar protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana imbauan sebelumnya, sesuai dengan batas kewenangan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020, maka pihaknya akan menempuh mekanisme saran perbaikan tertuju ke pihak-pihak yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pendaftaran.
“Untuk penerapan sanksi lebih jauh, diserahkan kepada instansi berwenang. Yang pasti ke depan Bawaslu mengimbau semua pihak, khususnya Bapaslon agar dapat memberikan contoh kepada publik secara umum maupun di lingkungan internalnya, tentang bagaimana standar protokol kesehatan dijalankan,” tuturnya.
“Bapaslon merupakan calon pemimpin yang turut bertanggung jawab memperlihatkan keteladanannya di tengah masyarakat, terutama di masa penanggulangan wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum hilang,” timpal Ronny.
Sementara itu, Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin mengaku jika pihaknya selalu mengingatkan serta mengimbau semua pihak agar selalu menjaga standar protokol kesehatan, termasuk saat melakukan pendaftaran.
“Itu juga sudah kita imbau, sebenarnya yang datang cukup Ketua, Sekretaris Parpol, Balaslon dan Tim LO. Kalaupun mau bawa pendukung, mestinya menyesuaikan dan tetap patuhi protokol kesehatan. Tapi tinggal kesadaran dari Bapaslon dan Parpol pengusung,” jelas Tedi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang, Rustami menyatakan bahwa hingga saat ini Kabupaten Ketapang masih dalam kondisi zona kuning penyebaran Covid-19.
“Kondisi kuning artinya kasus positif masih ada, tapi tingkat penyebaran rendah. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus, sebab kalau kuning maka aktivitas seperti sekolah tidak bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Karenanya, ia meminta penerapan protokol kesehatan dapat terus dijalankan dengan benar dan maksimal. Terlebih sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Ketapang Nomor 36 terkait pedoman penerapan disiplin kesehatan.
“Perbup itu juga sudah mengatur soal sanksinya apa, tinggal penegak Perbup, yakni Satpol PP melaksanakannya. Siapapun yang melanggar harus ada sanksi tegas. Tujuannya suapaya Ketapang bisa mencapai zona hijau,” ujar Rustami.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang, Muslimin menambahkan, memang ada arahan Kemendagri yang meminta Satpol PP bekerja sama dengan Bawaslu dalam hal penerapan protokol kesehatan saat Pilkada.
“Arahan Kemendagri meminta kita untuk memperhatikan masalah protokol kesehatan di tahapan Pilkada. Soal pelanggarannya seperti apa, kita lihat dulu,” pungkas Muslimin. (lim)
Discussion about this post