– Mulai 1 Oktober 2020, seluruh sanksi akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sanggau. Sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sanggau.
”Mulai tanggal 1 Oktober, seluruh sanksi akan diterapkan, sesuai yang tertuang dalam Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tersebut,” tegas kata Bupati Sanggau Paolus Hadi usai melakukan pelatakan batu pertama pembangunan gereja katolik Santo Paulus Rasul Mukok Keuskupan Sanggau, Kamis (10/09/2020).
Dijelaskan Bupati ada tiga sasaran sanksi yang akan diberlakukan masing-masing. Pertama, kalangan perorangan. Kedua, kalangan ASN dan tenaga kontrak. Ketiga, kalangan lembaga atau penyelenggara.
“Jika ditemukan ada penyelenggara, seperti tempat-tempat hiburan, rumah makan, warung kopi, tempat penyelenggara pesta dan lain sebagainya. Dan jika ditemukan ada yang terkonfirmasi maka penyelenggara itu yang bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatannya,” bebernya.
“Kita tidak ada denda uang, maksimal denda sanksi sosial. Kita juga nanti akan ada swab ditempat,” timpal Bupati.
Sementara terkait peletakan batu pertama gereja katolik Santo Paulus Rasul Mukok Keuskupan Sanggau, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sanggan tetap akan membantu pembangunan rumah ibadah. Hanya saja, sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
“Gunakan uang pemerintah dengan baik dan saya percaya pembangunan gereja ini akan segera selesai dan umat bisa segera menempatinya untuk beribadah,” ucapnya.
Hadir mendampingi Bupati, sejumlah pejabat di lngkungan Pemkab Sanggau, anggota DPRD Sanggau Susana Herpena dan tamu undangan lainnya. Uskup Sanggau Mgr Yulius Mencuccini CP turut hadir melakukan pemberkatan pembangunan gereja tersebut.
“Selamat kepada umat paroki Mukok. Gereja sudah ditancap pembangunan tiang pertamanya, bersama bapak Uskup juga sudah didoakan, tentu bapak Pastor Paroki selamat terus untuk membangunnya,” pungkas Bupati. (faf)
Discussion about this post