– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum terhadap Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/09/2020).
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, Muhammad Febriadi S Sos MSi didampingi Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir SH.
Hadir dalam rapat, Pejabat Sekretaris Daerah, Drs Heronimus Tanam ME, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forkopimda, Asisten I Sekda Donatus Franseda, Staf Ahli Bupati Ir Husnan, Sekretaris DPRD, Ketapang Drs Maryadi Asmu’ie, pimpinan OPD, Camat dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi usai membuka rapat paripurna, memberikan kesempatan kepada para Anggota DPRD untuk menyampaikan tanggapan terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan TA 2020.
Penyampaian Pandangan Umum disampaikan oleh empat anggota DPRD Ketapang. Di antaranya Gusmani SE SM dari Partai Golongan Karya (Golkar), Abdul Aen dari Partai Gerindra, Elisabet dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Yang Kim SPd MM Pd dari Partai Demokrat.
Febriadi mengatakan, rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum aggota DPRD merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Ketapang yang dilaksanakan dilakukan pada Kamis (09/09/2020).
“Saya harap, apa yang disampaikan oleh para Anggota DPRD melalui pandangan umum hendaknya menjadi masukan dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ketapang,” kata Febriadi.
Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD tersebut diakhiri dengan penyerahan Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj Sekretaris Daerah, Heronimus Tanam. (lim)
Discussion about this post