– Menggunakan sarana video conference (Vicon) Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, Ketua Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat menggelar rapat bersama membahas komitmen pentaatan protokol kesehatan, Senin (14/09/2020). Pertemuan diikuti para Ketua KPU, Bawaslu serta Kapolres kabupaten/kota se-Kalbar.
“Pilkada di tahun ini akan terasa berbeda dibanding pemilihan sebelumnya, kita harus bekerja ekstra. Prinsip yang harus di utamakan adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata Kapolda.
Sigid melanjutkan, aturan protokol kesehatan saat masa Pilkada 2020 harus memiliki acuan yang sama. Dia juga meminta jika terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada harus jelas langkah yang harus dilakukan.
“Aturan protokol kesehatan yang menjadi acuan bagi kita semua, termasuk personel Polri. Jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan, tindakannya harus jelas dan sesuai acuan,” ujarnya.
Kapolda menyebutkan, nantinya akan diadakan kegiatan yang melibatkan pasangan calon, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan media dengan tujuan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang aman, jujur, adil, bermartabat dan sehat.
Sementara itu, Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan aturan protokol kesehatan dalam pelaksaan Pilkada 2020.
Yang wajib melaksanakan protokol kesehatan terdiri dari penyelenggara Pilkada, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon dan para pihak yang terlibat dalam pemilihan.
Ketua KPU Kalbar juga menegaskan sudah menyiapkan sanksi jika terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan. (sym)
Discussion about this post