– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang akan melakukan pengawawan terhadap beberapa poin dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2020.
Anggota Bawaslu Ketapang, Ronny Irawan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengintruksikan kepada pengawas tingkat kelurahan/desa untuk memastikan apakah ada pemilih telah coklit namun tidak masuk DPS yang telah ditetapkan.
“Kami minta PKD memastikan apakah masih ada pemilih yang memenuhi syarat nanun belum terdaftar. Memastikan apakah masih ada yang tidak sesuai penempatan TPS-nya, serta meminta Panwascam maupun PKD agar memberi perhatian khusus pada hasil coklit daftar pemilih di wilayah berbatasan dengan Kabupaten lain, baik Kalbar maupun luar Kalbar,” katanya, Selasa (15/09/2020).
Ronny menyebut, ada beberapa poin penting untuk KPU yang dijadikan perhatian, di antaranya meminta KPU menuntaskan penanganan pemilih di perbatasan Ketapang – Sukamara (Kalteng). Kemudian yang berbatasan dengan Kabupaten lain di Kalbar dan Kalteng.
“Kita meminta KPU juga memberi perhatian khusus untuk pendataan pemilih yang berada di areal perusahaan, baik perkebunan dan pertambangan,” pintanya.
Selain itu, meminta KPU mengakomodir pemilih yang memenuhi syarat dan sudah di coklit namun namanya tidak tercantum di DPS yang sudah di tetapkan.
“Bawaslu memberi apresiasi kepada KPU karena berkenan memberikan salinan DPS Daftar berupa data by name by addres. Terlebih keberadaan data tersebut sangat penting untuk keperluan pengawasan DPS di lapangan,” tutup Ronny. (lim)
Discussion about this post