– Polisi Sektor (Polsek) Sandai, Polres Ketapang kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Dusun Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Senin (14/09/2020) kemarin.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sandai, AKP Muslimin SH itu berhasil mengamankan sejumlah penambang yang sedang beraktivitas di lokasi.
“Ada lima warga yang kita amankan di lokasi tambang, salah satunya As asal Pontianak. As disinyalir merupakan kepala rombongan para penambang liar,” kata Muslimin, Selasa (15/09/2020).
Dari kelima pelaku, lanjut dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti dua unit timbangan digital, satu set mangkok cor emas, satu buah jepitan mangkok dan satu buah jaring alas skrin.
“Kemudian satu set kantong plastik penyimpan emas, 3 kg CN, 5 kg karbon, 4 kg kostik, 2 ons pijar, satu set pompa angin, satu set blower untuk pendingin serta 10 keping emas,” ungkapnya.
Pasca pengamanan lima pelaku, tim Polsek Sandai telah melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang. Namun tidak menemukan lagi aktivitas, yang ada hanya warga sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.
“Untuk penanganan perkara tambang ilegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang, termasuk lima pelaku dan barang bukti. Hari ini juga kita geser ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Menurut dia, kegiatan penertiban akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk PETI di wilayah Kecamatan Sandai.
“Sesuai perintah bapak Kapolres, bahwa kami akan tetap melakukan penertiban PETI yang tentunya dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif,” timpalnya. (lim)
Discussion about this post