– Bupati Ketapang, Martin Rantan diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Heronimus Tanam ME menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2020, Jumat (18/09/2020).
Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan tujuh perwakilan fraksi. Yaitu Fraksi Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura-Demokrat, Nasdem, PPP dan PAN.
Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Ketapang tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Ketapang.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Ketapang atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Kemudian, sekaligus penyerahan keputusan DPRD beserta tujuh berkas naskah pendapat akhir fraksi DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang. (lim/*)
Discussion about this post