– Bupati Ketapang, Martin Rantan SH MSos menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Air Upas, Marau dan Singkup masa bhakti 2020 – 2025, Kamis (17/09/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di Gor Kecamatan Air Upas tersebut dirangkai dengan sosialisasi belajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Bupati Ketapang, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, H Jahilin berpesan agar para pengurus PGRI Kecamatan yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai AD-ART.
Selain itu, diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta menjaga netralitas dan keadilan dalam bertugas.
“Saya berpesan, agar kepengurusan baru ini dapat menjalankan amanah organisasi sesuai ADART organisasi. Sebagai ASN, harus bisa menjaga netralitas dan adil dalam memberikan pelayanan pendidikan,” ujar Jahilin.
Sementara mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Jahilin menyebut jika Pemerintah Daerah Ketapang melalui Dinas Pendidikan, mengambil kebijakan Belajar Dari Rumah (DBR) dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
“Walaupun Ketapang menurut Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sudah berada di Zona Kuning, tapi keselamatan dan kesehatan harus lebih diutamakan,” katanya.
Namun demikian, pemerintah tidak menutup diri sendainya ada orang tua yang mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka di sekolah dengan berbagai alasan dan pertimbangan orang tua murid.
Pihak sekolah, lanjut dia, akan memberikan tugas-tugas di sekolah selama 2 hari perminggunya dan 2 jam perharinya. Selanjutnya, pihak sekolah akan meniadakan kegiatan ekstra kurikuler dan meniadakan aktivitas kantin di sekolah.
Sebagai tindakan preventif dari kemungkinan penularan dan penyebaran Covid-19, ia menegaskan agar pihak sekolah harus sudah melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Kemudian, menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi, sebelum kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diselenggarakan.
“Sekolah harus sudah menyiapkan protokol pencegahan Covid-19, seperti wajib pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak minimal 1 meter, menyemprot ruangan dan tempat duduk sebelum dan sesudah belajar tatap muka diselenggarakan,” paparnya.
Sedangkan untuk orang tua murid/wali yang belum mengizinkan anaknya belajar secara tatap muka, pihak sekolah tetap memberikan penugasan dengan menggunakan metode Daring, yaitu penugasan mandiri terstruktur dan terencana dari guru dengan pengawasan orang tua murid di rumah.
“Pemerintah daerah juga akan merencanakan bantuan kepada guru yang berada di daerah yang belum memiliki jaringan internet atau sinyal representatif untuk penerapan daring,” timbalnya. (lim/*)
Discussion about this post