– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar pertemuan bersama awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ketapang, Jumat (25/09/2020) pagi, di aula Kantor KPU.
Pertemuan itu dilakukan guna mengklarifikasi terkait adanya larangan peliputan media massa oleh oknum petugas KPU pada acara pencabutan nomor urut Paslon peserta Pilkada, Kamis (24/09/2020) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan bahwa pihaknya berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi persoalan yang terjadi saat pencabutan nomor urut Paslon.
“Atas nama lembaga KPU, kami meminta maaf sebesar-besarnya mengenai kejadian yang tidak mengenakan kemarin. Ini bukan kesengajaan, namun ada miss komunikasi di jajaran kami,” kata Tedi, Jumat (25/09/2020).
Tedi menjelaskan, sebelum kegiatan dilaksanakan, KPU telah melakukan rapat pleno internal, dimana ada ketentuan media memang tidak masuk dalam undangan.
Namun demikian, sambung dia, tetap diperbolehkan untuk masuk melakukan kerja jurnalistik sesuai ketentuan, seperti menggunakan id-card yang telah disiapkan oleh KPU.
“Tapi faktanya, banyak orang mengaku media saat itu, sehingga id card habis. Tapi ada kebijakan bagi media resmi yang cukup menunjukkan id card media masing-masing. Jadi di sinilah terjadi miss komunikasi di jajaran kami, dan kami akan melakukan evaluasi kepada staf kami tersebut,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota KPU Ketapang, Ari As’ari juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kemarin. Ia mengaku, kalau pihaknya memang agak selektif memilah media.
Menurutnya, itu dilakukan lantaran sempat ada kejadian, yang mana banyak mengaku sebagai media massa ketika kegiatan pendaftaran Bapaslon di KPU yang dinilai kurang menjalankan etika jurnalistik.
“Ternyata pihak yang mengaku media saat pendaftaran itu, setelah dikroscek bukan media resmi, melainkan media Paslon atau media sosial lainnya. Sebab itu pada pencabutan nomor urut, kami perketat. Sekali lagi kami mohon maaf karena miss komunikasi yang menimpa rekan-rekan media,” timbalnya.
Sementara, Ketua AJK, Theo Bernadhi menyambut baik inisiatif pertemuan yang dilakukan KPU. Menurutnya, tentu dari pertemuan tersebut dapat memperjelas persoalan yang ada.
“Pernyataan maaf dari rekan-rekan KPU tentu kami terima dengan lapang dada. Kami berharap, ke depan hal-hal demikian tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan media dalam demokrasi tentu sangat membantu, terutama pada bagian penyampaian kepada publik tentang tahapan Pilkada. Karenanya jangan ada kejadian pembatasan kerja jurnalistik terhadap para wartawan.
“Kita paham, semakin hari banyak pihak mengklaim dirinya sebagai media atau jurnalis, tapi nyatanya hanya bernaung di wadah media sosial seperti youtube. Tentu ini harus menjadi evaluasi masing-masing agar bisa mawas diri dan menjalankan kegiatan sesuai etika, serta tak merusak nama media-media resmi,” tuntasnya. (lim)
Discussion about this post