– Mulai 1 Oktober 2020 para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 bakal menerima sanksi. Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
“Besok 1 Oktober akan digelar pasukan. Setelah gelar pasulan tim akan bekerja untuk penagakan disiplin agar masyarakat patuh dan konsisten,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Rabu (30/09/2020).
Dikatakan Bupati penegakkan disiplin tersebut lantaran penyebaran Covid-19 di Kalbar semakin meningkat. Begitu pula di Kabupaten Sanggau, terbaru ada tiga orang yang terkonfirmasi positif. Bagi para pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi sosial.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan selain untuk melindungi diri sendiri juga untuk semua dan berharap masyarakat mau dan terlibat dalam penegakkan disiplin tersebut,” tutup Bupati. (faf)
Discussion about this post