– Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Sambas menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020) siang. Aksi unjuk rasa penolakan yang berlangsung di halaman kantor DPRD Sambas ini juga diikuti oleh siswa SMK Subur Insani Sambas.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah menyempatkan diri untuk mendengar aspirasi pengunjuk rasa. Melalui video virtual, ia mendukung mahasiswa untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia juga menyatakan siap untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa ke tingkat DPR RI untuk membatalkan UU tersebut.
“Untuk DPR RI agar kita menolak Omnibus Law untuk ditetapkan dalam UU, itu merupakan salah satu langkah kami mendukung adek-adek mahasiswa kabupaten Sambas yang hadir di DPRD pada hari ini,” ungkap Abu Bakar melalui video virtual.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Sambas, Pahmi, menjelaskan bahwa langkah DPR RI pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak memberikan kesejahteraan terhadap buruh. Karena upah minimum tidak dapat disama ratakan sesuai dengan provinsi. Hal itu disebabkan setiap kabupaten/kota memiliki kondisi yang berbeda.
“Kita menolak UU Omnibus Law, karena UU Omnibus Law ini juga tidak memberikan kesejahteraan kepada buruh dan pekerja, karena upah minimum semua disamaratakan berdasarkan provinsi tidak sesuai keadaan kabupaten atau kota,” ujar Pahmi.
Dari pantauan di lapangan meski anggota DPRD Sambas sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, namun tidak membuat mahasiswa untuk menghentikan aksinya. (gun)
Discussion about this post