– Kondisi geografis Kabupaten Kayong Utara yang terdiri dari pegunungan dan lautan serta tingginya frekuensi pelayaran membuat kehadiran Pos SAR menjadi sangat penting. Sehingga dapat mempercepat proses penyelamatan.
“Selain itu, Kayong Utara juga banyak memiliki pulau, terdapat 103 pulau, dan sebagian besar berpenghuni, belum lagi kondisi cuaca yang terbilang ekstrem, tentunya akan menimbulkan potensi kecelakaan,” kata Bupati Kayong Utara Citra Duani ketika melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, di Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis (08/10/2020).
Kondisi ini membuat Pemkab Kayong Utara sangat berharap kepada Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk dapat memberikan pelayanannya melindungi masyarakat dari musibah bencana dan kecelakaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak Yopi Haryadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kayong Utara, atas terlaksananya PKS ini. Menurutnya, pelayanan pencarian dan pertolongan merupakan amanat konstitusi.
“Secara hakekat, pelaksanaan SAR (Search and Rescue) merupakan kewajiban pemerintah, baik pusat, maupun daerah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Untuk meningkatkan pelayanan ini, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, yang saat ini bersama Pemkab Kayong Utara,” terangnya
Menurut Yopi, frekuensi transportasi di Kayong Utara cukup tinggi. Sehingga juga sejalan dengan tingginya risiko terjadinya kecelakaan. Untuk itu, PKS ini menjadi penting.
PKS ini dilakukan dalam upaya penempatan Pegawai Tidak Tetap Pemkab Kayong Utara pada Unit Pencarian dan Pertolongan (UPP) Kayong Utara dan Perjanjian Pinjam Pakai tentang Bangunan Milik Pemerintah Daerah oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan. Diharapkan tahun 2021, UPP Kayong Utara dapat beroperasi. (lud)
Discussion about this post