– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menerima piagam penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Piagam diserahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Edih Mulyadi dan diterima Iagsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Florentinus Anum, Kamis (15/10/2020) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
Edih Mulyadi mengungkapkan kehadiranya di Sintang merupakan amanat dari Menteri Keuangan karena Kabupaten Sintang yang sudah berturut-turut tanpa terputus mendapat opini WTP dari Kemenkeu RI.
“LKPD Kabupaten Sintang memang sudah 8 kali mendapatkan opini WTP, tetapi sebelum 5 tahun terakhir,” katanya.
Dijelaskan dia, LKPD Sintang pernah 3 kali mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan. LKPD Sintang Tahun 2007 sampai 2011 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tetapi tiga tahun berikutnya yakni 2012-2014 Sintang berhasil naik ke WTP DPP. Selanjutnya, 2015 hingga 2020 mampu mendapatkan opini WTP Murni.
“Kalau kita perhatikan, sejak ada penilaian LKPD, Sintang mampu langsung mendapatkan opini WDP. Padahal ada opini dibawah WDP yakni Disclaimer dan Tidak Wajar. Bahkan Sintang terus meningkat. Ada kabupaten yang turun naik juga. Untuk menyusun LKPD memerlukan kolaborasi banyak pihak dan pengawasan oleh DPRD setempat. Kami apresiasi atas keberhasilan Sintang. Pertahankan opini WTP ini,” terangnya.
Kendati begitu, dia juga mengatakan membawa catatan atas laporan keuangan Pemkab Sintang tahun 2019 dan harus diselesaikan. Catatan itu seperti masih ada penatausahaan rekening dana BOS yang belum tertib, belum menetapkan denda pajak daerah, belum jelasnya data aset tetap, dan belanja hibah yang belum sepenuhnya tertib. Kemudian belum dijabarkannya dana tambahan BPJS dalam APBD Perubahan dan masih ada ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan pada peraturan perundangan.
“Saya berharap seluruh catatan ini sudah diselesaikan. Kami siap mendampingi jika Kabupaten Sintang memerlukan pendampingan,” ujarnya.
Lima tahun mendapatkan opini WTP harus dijadikan daya ungkit bagi Pemkab Sintang untuk memperbaiki kinerjanya. Masyarakat harus tahu atas prestasi ini dan dianalisa supaya bisa meningkatkan perekonomian.
“Saya melihat PAD Sintang masih kecil dibandingkan jumlah APBD yang ada. Semakin besar persentase PAD dibanding jumlah APBD semakin bagus. Sintang harus mampu menjual prestasi ini untuk menarik investasi ini. Data terakhir yang kami miliki, Penanaman Modal Dalam Negeri di Sintang 141 milyar saja. Penanaman Modal Asing hanya Rp92 miliar,” paparnya.
Edih berharap kondisi tata kelola keuangan yang sudah baik ini bisa dijual untuk menarik investor ke Sintang. Ia juga mengingatkan, walaupun WTP tidak menjamin tidak ada korupsi.
“Prinsip akuntansi adalah pencatatan. Setiap rupiah yang ada di APBD adalah amanat yang harus dipertanggungjawabkan,” harap Edih.
Sementara Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sintang atas keberhasilan ini. Menurutnya, ini merupakan hasil kerja keras semua OPD di lingkungan Pemkab Sintang serta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Sintang. Penghargaan ini atas kerja keras tim dalam menyusun laporan keuangan tahun 2019. Kita gembira atas opini WTP ini,” ucapnya.
Pemkab Sintang mampu terus meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sehingga 3 tahun memperoleh WTP DPP dan 5 tahun berturut-turut WTP Murni. Sejak pertama adanya penilaian laporan keuangan Pemda, langsung mendapatkan opini WDP.
“Kita sudah mampu membuat perencanaan, melaksanakan, mengawasi dan melaporkan kegiatan. Ini keberhasilan bersama kita antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Seharusnya kalau sudah 8 kali mendapatkan WTP, Sintang memiliki nilai jual yang tinggi dalam hal investasi. Sintang harusnya mendapatkan kepercayaan dari dunia usaha untuk ikut membangun ekonomi Sintang melalui investasi.
“Mempertahankan lebih sulit dari mendapatkan, karena itu penghargaan ini jangan sampai putus ke depannya, suatu hal yang sudah baik harus dapat dipertahankan sekalipun mempertahankan lebih sulit dari mendapatkan,” tuturnya.
Sudah merupakan komitmen Pemkab Sintang bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah. Agar penghargaan yang sudah diterima dapat mewujudkan pemerintahan yang ‘good government dan clean government. Artinya pemerintahan yang baik dan bersih dalam laporan keuangannya.
“Kami menyadari masih adanya kekurangan atas kepatuhan dan rekomendasi atau catatan dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya, kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti. Kami mengajak kepada semua pihak untuk melakukan yang terbaik pemerintah Kabupaten Sintang dan juga masyarakat Kabupaten Sintang, sehingga dapat tercapai masyarakat yang adil dan makmur,” pungkas Anum. (pul)
Discussion about this post