– Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) menjadi elemen penting dalam penyeimbangkan pemerintahan di desa. Hal ini diungkapkan Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir saat mengukuhkan BPD dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Silat Hilir, Kamis (15/10/2020) kemarin, di antaranya BPD dari Desa Baru, Pangeran dan Desa Perigi.
“Saya harapkan agar BPD dapat bekerjasama dengan Kepala Desa, membangun desa berdasarkan kepentingan masyarakat,” kata Nasir.
Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menyampaikan, kondisi saat ini sedang sulit. Dimana daerah harus menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Untuk itu perlu peranserta masyarakat desa dalam memerangi Covid-19. Kemudian desa juga harus ikut memaksimalkan protokol kesehatan, seperti pengunaan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. Ini menghindarkan dari Covid-19,” pesan Bupati.
Nasir juga mengingatkan agar desa betul-betul memanfaatkan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa sesuai peruntukannya. Seperti saat Covid-19, lebih dikedepankan untuk bantuan ke masyarakat yang terdampak.
“Kami ingatkan agar DD dan ADD dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi desa-desa yang belum mengurus untuk adminstrasi anggaran tersebut segera dilengkapi,” imbau Nasir.
Datang ke Silat Hilir, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir didampingi Anggota Komite III DPD RI Erlinawati. Bupati juga meninjau fasilitas pengobatan gratis bagi korban banjir di Silat Hilir yang di dirikan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.
Dalam pengukuhan tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (dRe)
Discussion about this post