– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menerima piagam penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun 2019 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Selasa (20/10/2020) siang di kantor Bupati.
Penyerahan piagam disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi dan diterima Plt Bupati Ketapang, Suprapto S didampingi Pj Sekda, Heronimus Tanam dan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo.
Piagam penghargaan itu diharapkan mampu memotivasi semua pihak terkait untuk terus bekerjasama dan bekerja keras guna menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, tertib dan akuntabel.
Plt Bupati Ketapang, Suprapto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kemenkeu RI yang telah menyampaikan piagam penghargaan opini WTP.
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Ketapang terkait Opini WTP yang kami raih selama 6 kali berturut-turut,” katanya.
Suprapto menyebutkan bahwa laporan keuangan Pemda Ketapang tahun 2019 disusun terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca per 31 desember, laporan operasional, laporan arus kas, laporan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Ketujuh laporan itu telah dilakukan audit terinci oleh BPK RI pada 13 April sampai 20 Mei lalu.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dan memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disampaikan secara wajar dalam semua hal yang berprinsip kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Kemudian, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hasil dari pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Ketapang tahun 2019 melalui surat BPK RI nomor 22.B/S-HP/XIX.PNK/06/2020 menyatakan bahwa laporan keuangan diberikan opini WTP.
“Jadi penyerahan piagam opini WTP merupakan bukti kinerja maksimal Pemda dalam melaksanakan tugas-tugaa penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” sebutnya.
Ia menuturkan, opini WTP dari BPK RI merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Untuk itu, ke depan seluruh Kepala OPD diminta agar berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan, melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian intern Pemda terhadap temuan BPK.
Selanjutnya, melakukan penyesuaian semua regulasi serta peningkatan dan penyempurnaan seluruh sistem aplikasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, khususnya dengan telah diberlakukannya peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap dapat mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo menilai penghargaan yang diterima Pemda tidak terlepas dari kerja sama dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Ketapang.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua OPD dalam hal kerjasama dan kerja keras mengenai penyusunan laporan keuangan, sehingga Pemda Ketapang bisa mempertahankan opini WTP dan penghargaan ini,” katanya.
Alex juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan Kemenkeu RI atas apresiasinya. Serta berharap opini WTP ke depan dapat tetap dipertahankan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, tertib dan akuntabel.
“Tentu semua tidak terlepas dari komitmen bersama dalam bekerjasama dan kerja keras semua pihak terkait untuk meraih tujuan positif tersebut,” timpalnya. (lim/*)
Discussion about this post