– Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Jumat (23/10/2020) Pagi. Narkoba sebanyak 7.362,49 gram sabu dan 14.867 butir ekstasi itu diamankan dari tujuh orang tersangka. Enam orang laki-laki dan satu perempuan.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut dalam sambutanya mengatakan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pihaknya beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
“Pagi ini dari Direktorat Narkoba akan melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, kita, BNNP, Bea Cukai, bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuknya sabu-sabu,” katanya.
Dia menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalbar. “Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues untuk menentukan postif Met/Am. Pengujian dilakukan langsung di hadapan para tamu undangan dan para awak media.
Dengan dimusnahkanya barang bukti 7.362,49 gram sabu dan 14.867 butir ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan sekitar 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut. (sym)
Discussion about this post