– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Pemda Kapuas Hulu kembali melaksanakan rapat paripurna membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Senin (2/11/2020). Pidato pengantar nota keuangan daerah APBD disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero serta dihadiri Forkopimda Kapuas Hulu, instansi vertikal, para pimpinan OPD, Anggota DPRD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi saat memimpin rapat menyampaikan, penyusunan Raperda APBD hendaknya ditujukan untuk peningkatan layanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian arus mampu mengajak masyarakat secara bersama mendukung penyelenggaraan pemerintah yang rasional, objektif dan adil,” ucap Kuswandi.
Sementara itu, dalam pidatonya Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero menyampaikan dalam dokumen kebijakan umum APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 telah memberikan arah yang jelas bagi proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Yang komposisi dan muatannya diformulasikan guna mengakomodir program-program, baik urusan wajib maupun urusan pilihan yang akan dilaksanakan, disertai dengan proyeksi rencana pendapatan daerah, alokasi rencana belanja daerah, sumber dan penggunaan pembinaan serta dasar hukum yang mendasarinya,” terang Wabup.
Disampaikan Wabup, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 yang dimulai dari pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain – lain pendapatan yang sah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.707 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.743 triliun lebih.
Maka kata Wabup, berdasarkan gambaran dari struktur APBD tersebut, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 mengalami defisit yang berasal dari perbandingan total pendapatan daerah dan total belanja daerah, yaitu sebesar Rp35,4 miliar lebih.
“Salah satu upaya untuk menutupi defisit tersebut adalah dengan pembiayaan netto yang berasal dari penggunaan perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. Setelah dikurangi dengan rencana penyertaan modal pemerintah daerah. Hal tersebut tentunya harus kita sepakati dan dicarikan solusinya,” pinta Wabup.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, memperhatikan program-program pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kapuas Hulu Tahun 2016-2021 yang merupakan cerminan dari visi dan misi pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, maka agenda pembangunan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 adalah “Kapuas Hulu Daerah Konservasi dan Beranda Nkri Yang Maju”. Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 dijabarkan lebih rinci dalam fokus pembangunan yaitu pemerataan pembangunan ekonomi seluruh wilayah difokuskan pada pengembangan industri kecil dan menengah, kemudian pengembangan usaha mikro dan kecil.
“Selanjutnya pemberdayaan masyarakat desa, difokuskan pada pengembangan lembaga ekonomi perdesaan,” ucap Wabup.
Selain itu, peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, difokuskan pada peningkatan kualitas jalan dan jembatan, kemudian pembangunan insfrastruktur perdesaan, pengembangan penyediaan air minum dan air limba,” pungkas Wabup. (dRe)
Discussion about this post