– Layanan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) hadir bagi pelanggan yang menginginkan pengakuan atas penggunaan listrik dari sumber energi terbarukan. Bagi para pelanggan, REC dapat menjadi salah satu instrumen pengadaan untuk memenuhi target penggunaan energi terbarukan yang transparan. Selain itu, peluncuran ini akan mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan di Indonesia.
Berdasarkan data dari PLN, pada tahun 2019 sektor komersial dan industri mengkonsumsi 52% listrik yang diproduksi. Di sisi lain, beberapa pelaku di sektor tersebut memiliki permintaan yang semakin tinggi untuk energi terbarukan, sampai dengan 100% energi terbarukan. Hal ini mendorong PLN untuk melakukan langkah strategis yaitu meningkatkan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), salah satunya dengan melalui penerbitan sertifikat energi terbarukan (REC).
REC merupakan instrumen berbasis pasar yang menyatakan bahwa pemegang sertifikat menggunakan satu MWh (megawatt jam) listrik dari sumber-sumber energi terbarukan. Pada tahap awal, PLN telah mendaftarkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW dan berpotensi dapat menghasilkan REC sebanyak 993.000 per tahun.
“Penerbitan REC diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembangkit EBT untuk memenuhi target bauran nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025, serta sebagai tanggung jawab PLN untuk menyediakan listrik bagi generasi saat ini dan mendatang. Komitmen ini hadir dalam semangat yang kami sebut sebagai Power Beyond Generations,” tutur Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN, dalam keterangannya diterima Jurnalis.co.id, Selasa (03/11/2020).
PLN percaya bahwa REC akan memenuhi kebutuhan dari sektor komersial dan industri. Salah satu dasarnya adalah munculnya inisiatif seperti RE100, yang beranggotakan lebih dari 250 perusahaan global yang memiliki pabrik dan mitra rantai pasokan mereka di Indonesia dan berkomitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk memastikan produk REC mengikuti standar internasional dan bermutu tinggi, PLN bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk dengan penyedia sistem pelacakan (tracking system) dengan standar internasional, APX Inc. Selain itu PLN juga bekerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), suatu kemitraan inovatif publik-privat yang mempercepat transisi menuju energi bersih melalui penciptaan permintaan akan energi bersih dari sektor komersial dan industri, pembukaan akses terhadap pembiayaan energi bersih, serta bekerja dengan pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang dapat meningkatkan investasi dan ketersediaan energi bersih.
“Sebagai pelaku usaha kami berkomitmen untuk menggunakan energi terbarukan. Produk REC dari PLN merupakan langkah positif yang perlu didukung bersama oleh seluruh pihak , agar menciptakan sinergi positif antara dunia usaha dan upaya-upaya berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia dengan cara yang lebih hijau,” tutur Stephanus Tumbelaka, Indonesia Managing Director Princeton Digital Group sebagai pembeli pertama REC PLN.
PLN percaya bahwa pasar REC akan menjembatani percepatan transisi ke EBT dengan mengakomodasi kebutuhan energi terbarukan dari perusahaan sehingga memicu pengembangan proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia. Dampak positifnya bagi perekonomian, percepatan energi terbarukan dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar 0,3 hingga 1,3 persen pada 2030. Selain itu, percepatan ini diproyeksikan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja terkait energi terbarukan hingga mencapai 1,3 juta pekerja pada tahun 2030 dari sekitar 100.000 pekerja pada tahun 2017 (Laporan IRENA, 2017). (m@nk)
Discussion about this post