– Delapan orang pengunjung warung kopi (Warkop) di Kota Sintang dinyatakan reaktif Covid-19 usai pemeriksaan rapid test saat dilakukan razia dan penegakan hukum atas penerapan protokol kesehatan pada Sabtu (07/11/2020) malam. Dari delapan orang tersebut, tiga merupakan warga Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
“8 orang ini kita lakukan tes swab. Ternyata hasilnya, 1 orang positif covid-19,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Sintang Florentinus Anum saat ditemui wartawan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (10/11/2020).
Sesuai KTP, positif Covid-19 itu berasal dari Kabupaten Kubu Raya. Sesuai Protap, Pemkab Sintang sudah lapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
“Tim di sana akan melakukan tracking terhadap teman dan keluarga yang bersangkutan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar akan melakukan pelacakan terhadap keberadaan yang bersangkutan untuk dirawat di Kubu Raya,” ujar Anum.
“Yang bersangkutan akan segera dicari untuk diisolasi. Yang bersangkutan, usai diswab langsung pulang ke Pontianak. Saya mengimbau agar yang bersangkutan untuk menyerahkan diri saja ke Dinas Kesehatan setempat untuk dirawat,” timpal Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang ini.
Anum mengatakan terhadap pengunjung Warkop yang positif Covid-19 pihaknya mengambil sikap tegas. Berupa penutupan sementara operasional Warkop tersebut.
“Paling tidak tujuh hari ditutup dulu dan Satgas akan lakukan sterilisasi,” tegasnya.
Satu dari tiga pelaku perjalanan dari Pontianak terkonfirmasi positif virus corona ini terungkap berawal dari hasil razia Satgas Penanggulangan Covid-19 di salah satu Warkop di Sintang pada Sabtu (07/11/2020). Dari total 226 sampel pengunjung dan karyawan di satu warkop yang dites cepat, 8 orang reaktif rapid test. Setelah diambil swab PCR, satu orang dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.
“Dengan adanya kasus ini, maka warung kopi menjadi tempat penyebaran Covid-19 yang sangat potensial. Makanya ada langkah yang harus kita terapkan untuk supaya Fasum atau Warkop dapat atur jarak dan tidak berkerumun. Batasi waktu aktivitas malam,” ucapnya.
Sedangkan terkait pemakaian masker, Anum menilai sudah bagus. Yang belum hanya menjaga jarak. Satu meja masih 4 kursi, yang seharusnya diisi 2 kursi. Pengunjung tidak diukur suhu tubuhnya karena pengelola Warkop tidak menyediakan thermo gun.
“Saya minta juga, kalau ada pengunjung tempat usaha yang tidak menggunakan masker, agar diberikan masker oleh pengelola atau dilarang masuk,” tuturnya.
Dia juga minta agen transportasi bus dan taksi memberlakukannya terhadap calon penumpang. Sebelum naik bus atau taksi, harusnya sudah diperiksa, minimal sehat secara fisik dan cek suhu badan.
“Kita di Sintang ini masih didominasi berasal dari luar Sintang. Saya minta Dinas Perhubungan melakukan pemantauan saat keberangkatan bus dan taksi. Pastikan mereka menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” pungkas Anum. (sym)
Discussion about this post