– Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melaksanakan webinar dengan tema ‘Vaksin Aman Masyarakat Sehat di Kabupaten Sintang’ pada Selasa (10/11/2020). Webinar menghadirkan dua orang narasumber, yakni Kurniawan selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sintang dan dr Harina Salim dari Laboratorium Klinik RSUD Ade M Djoen Sintang.
Turut menjadi peserta webinar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang Yustinus J, Ketua STIKARA Sintang Uray B Asnol, mahasiwa STIKARA, mahasiswa STKIP Persada Khatulistiwa, Ketua MUI Sintang, tokoh perempuan, dan pelaku UMKM.
Kepala Diskominfo Sintang Kurniawan menjelaskan tujuan webinar adalah untuk membangun pemahaman, kepercayaan dan partisipasi publik untuk bersama-sama mewujudkan kesehatan pulih ekonomi bangkit.
“Kami Dinas Kominfo diminta mendukung program vaksinasi dewasa Covid-19 di Kabupaten Sintang. Kami diminta melakukan langkah antisipasi hoaks dalam implementasi kebijakan imunisasi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Kami diminta mengantisipasi malinformasi, disinformasi dan misinformasi tentang vaksin Covid-19,” terangnya.
Hingga sekarang, kata dia, pihaknya mencatat ada 5 hoaks tentang vaksin. Yakni vaksin tidak aman dan punya efek samping yang merugikan, tidak alami, mengandung pengawet yang beracun, vaksin dari negara tertentu akan melemahkan/menghancurkan negara lain, ujicoba vaksin tidak akurat dan tergesa-gesa.
“Lalu kamiakan melakukan upaya antisipasi dengan cara sosialisasi yang efektif dan terus menerus tentang kebijakan imunisasi/vaksinasi Covid-19, perkuat sinergi pemerintah-masyarkat dan komponen masyarakat lain (akademisi-media massa), counter narasi yang melemahkan kebijakan pemerintah dan penegakan hukum terhadap pelaku pembuat dan penyebar hoaks,” tutur Kurniawan.
Sementara itu, dr Harina Salim menyampaikan vaksinasi disebut juga dengan imunisasi adalah pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit tersebut. Vaksinasi itu penting karena dapat mencegah banyak penyakit berbahaya yang tak jarang menimbulkan kematian atau setidaknya menyebabkan kecacatan.
“Tujuan vaksinasi Covid-19 adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat virus corona, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” paparnya.
Dijelaskannya, vaksin Covid-19 akan dimasukan ke tubuh melalui suntikan di lengan atas sebanyak dua kali dengan jarak 2 minggu. Vaksin ini tidak boleh untuk ibu hamil, anak di bawah 18 tahun dan kelompok usia di atas 60 tahun. Usai disuntik vaksin Covid-19, yang bersangkutan harus tetap berada di lokasi selama 30 menit untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi.
“Kecemasan karena takut disuntik dapat memacu reaksi neurovascular atau vasovagal syncope seperti mata berkunang-kunang, badan berasa lemah dan pingsan. Maka saat akan vaksin harus tenang,” pesan Harina.
Webinar tersebut disiarkan live ke Youtube dan Instagram KPCPEN dengan maksud membangun pemahaman, kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan pemberian vaksinasi dewasa Covid-19. Ada pesan dan narasi besar yang ingin dibangun yakni kesehatan pulih, ekonomi bangkit dan mengatasi disinformasi kejadian ikutan pasca imunisasi. Webinar dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang kejadian ikutan pasca imunisasi dari sisi medis dan cara menangkal disinformasi yang ada tentang vaksinasi dewasa Covid-19. (sym)
Discussion about this post