– Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, sebagai upaya pencegahan prostitusi dan kejahatan anak di bawah umur, dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, stakeholder serta melibatkan berbagai pihak.
“Kalau para orang tua bekerjasama dengan pendidik dan pemerintah bahkan pihak keamanan, maka prostitusi anak di bawah umur bisa diminimalisir,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Peran Polri, Pemerintah dan Masyarakat Dalam Rangka Mendidik dan Membina Anak Di Bawah Umur Guna Mencegah dan Menanggulangi Bahaya Prostitusi Anak’ di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi hingga terjadinya prostitusi anak di bawah umur. Di antaranya faktor ekonomi, pergaulan, teknologi dan lainnya, sehingga upaya pencegahan mesti dilakukan. Melalui FGD yang digelar tersebut, Bahasan berharap diskusi ini bisa membuahkan pemikiran dan rumusan serta tindak lanjut yang nyata serta konkret di lapangan.
“Sehingga harus ada tindak lanjut dari rumusan diskusi hari ini,” ungkapnya.
Dirinya menilai hal-hal yang menjadi kajian ataupun pemikiran sehingga terjadi prostitusi anak di bawah umur juga harus diperhatikan semua pihak.
“Harus dilihat secara jeli apa yang mendasari sehingga kasus-kasus prostitusi anak di bawah umur terjadi,” terang Bahasan.
Pada prinsipnya, lanjut dia, Pemkot Pontianak memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Pontianak Kota yang telah menggelar FGD ini. Harapannya, FGD ini bisa memberikan edukasi sehingga bisa menyelamatkan generasi muda atau anak di bawah umur.
“Baik terkait kejahatan terhadap anak maupun pencegahan,” pungkas Bahasan. (ndi)
Discussion about this post