
– Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Drs Heronimus Tanam ME menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Desa Kuala Satong Kecamatan Matan Hilir Utara, Selasa (17/11/2020) kemarin.
Di kesempatan tersebut, Pj Sekda mengaku bangga dengan Koperasi BSL dan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa secara elegan.
“Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang, tapi masalahnya sudah selesai,” katanya.
Tanam mengungkapkan, setiap permasalahan tentu ada jalan keluar dan dapat terselesaikan dengan cara komunikasi yang baik. Hanya saja memang memakan waktu relatif lama, sehingga perlu kesabaran. Namun hasilnya akan baik untuk semua.
“Dengan berunding dan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Menunggu buah pasir saja empat tahun, artinya sabar harus empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Jadi soal sawit ini perlu sabar,” ungkapnya.
Dia berharap, ketua koperasi dan pengurus koperasi tetap membina anggotanya. Menurutnya, pendidikan koperasi tidak cukup hanya satu atau dua kali.
“Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berpesan, pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun. Jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus, baru diadakan rapat empat tahunan.
Kemudian, ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan, seharusnya diselesaikan secara kolektif melalui pengurus.
“Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” pesan Tanam. (lim/*)
Discussion about this post