
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas telah menggelar acara debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu (21/11/2020) malam. Debat yang berlangsung di Hotel Pantura Sambas itu diikuti empat pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati.
Ketua KPU Sambas Sudarmi mengatakan tujuan mengadakan debat publik, pertama menebar profil visi dan misi. Serta program kerja masing-masing Paslon kepada pemilih dan masyarakat.
“Kemudian memberikan informasi menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya, dan mendalami lebih dalam tema dalam debat publik ini,” terangnya.

Sudarmi berharap pada saat pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 masyarakat Kabupaten Sambas menggunakan hak pilihnya. Namun, ia ingatkan saat datang ke TPS menerapkan protokol kesehatan.

“Harapan bersama setiap pemilih datang ke TPS menggunakan hak suara dan menerapkan protokol kesehatan pada saat menyalurkan hak suaranya,” harap Sudarmi. (gun)





Discussion about this post