– Kabupaten Kapuas Hulu sukses meraih penghargaan sebagai badan publik informatif (Berada di zona Hijau) kategori kabupaten/kota se- Kalimantan Barat Tahun 2020 dari Komisi Informasi Kalbar. Penganugerahan penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero di Balai Petitih Kantor Gubernur, Rabu (25/11/2020).
Usai menerima penghargaan, Wabup Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero menyampaikan rasa bangga karena tidak semua kabupaten/kota di Provinsi Kalbar menerima penganugerahan penghargaan tersebut.
“Penganugerahan penghargaan ini diberikan kepada 7 kabupaten/kota di Kalbar yaitu Kota Pontianak, Kapuas Hulu, Singkawang, Sanggau, Mempawah, Sambas dan Kabupaten Sintang,” papar Wabup didampingi jajaran Dinas Kominfo dan Statistik Kapuas Hulu.
Dijelaskan Wabup, Kapuas Hulu memperoleh nilai 88 poin dengan kategori informatif dan menempati urutan ke lima dari kabupaten/kota di Kalbar.
“Tadi disampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong PPID sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik serta mengembangkan inovasi-inovasi informasi publik,” ucap Wabup.
Untuk itu l, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang telah mengelola informasi publik dengan baik.
Sementara itu, Wagub Kalbar Ria Norsan mengatakan bahwa penganugerahan penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam mengelola informasi publik.
“Selamat kepada kabupaten/kota yang menerima penghargaan, yang belum berhasil supaya bisa meningkatkan keterbukaan informasi publik,” pesan Wagub. (dRe)
Discussion about this post